Tidak Akomodir Pengusaha Lokal Ciwandan, PGSB: Kami Butuh Keadilan

BI Banten Belanja Nataru

CILEGON – Sejumlah masyarakat yang tergabung dari beberapa organisasi melakukan aksi damai, aksi ini berlangsung disebabkan oleh adanya indikasi monopoli yang dilakukan oleh lima perusahaan konsorsium jalan kepada pengusaha-pengusaha lokal yang ada di Gunung Sugih Ciwandan.

Dikatakan Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Kota Cilegon Tatang Tarmidzi, pihaknya datang dan melakukan aksi damai untuk mengingatkan kepada perusahaan agar bertindak secara adil dalam membagi pekerjaan, terlebih agar mengakomodir pengusaha lokal.

“Kami menyampaikan pendapat, isu utamanya adalah kesamaan keinginan kesempatan usaha, disinyalir ditempat ini ada 4 konsorsium perusahaan, kesempatan perusahaannya banyak tapi mungkin masih dimonopoli oleh kelompok kelompok tertentu,” kata Itang sapaan akrabnya usai melakukan orasi di depan PT Nippon Shokubai Indonesia, Kamis, (11/11/2021).

Itang menegaskan agar perusahaan membuka kesempatan usaha dibuka selebar-lebarnya terkhusus untuk masyarakat Gunung Sugih Ciwandan, dan masyarakat Cilegon umumnya.

Sementara itu koordinator aksi damai Ahmad Suhandi yang juga Ketua Pengusaha Gunung Sugih Bersama (PGSB) mengatakan aksi damai tersebut menuntut kesamaan hak kemudahan usaha terhadap industri dan menuntut monopoli. Ia menegaskan perusahaan harus adil sesuai yang di atur UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020.

Pijat Refleksi

“Kami menuntut monopoli, UU Nomor 5 tahun 1999 tentang monopoli, dan industri itu tidak boleh siapapun memonopoli, jika ada ruang maka harus diberikan seluas luasnya, kami hanya mengingatkan perusahaan, jika Industri mengingkari berarti kita akan turun lagi,” tegas Andi jempol, sapaan akrabnya.

Andi menjelaskan monopoli tersebut terjadi pada pengerjaan akses jalan Industri masyarakat dari mulai jalan Perapatan Gambiran sampai belakang Nippon Shokubai Indonesia, yang diambil alih semua oleh salah satu badan pengusaha di Gunung Sugih.

“Ada 8 perwakilan dalam pengerjaan tersebut, tapi setelah prosesnya berjalan ada dari pihak BKPGS yang memonopoli, makanya kami ingatkan, itu cara cara seperti itu tuh tidak bagus, masyarakat bukan patung tapi makhluk hidup yang mempunyai hak sama, saya ingatkan perusahaan agar profesional,” ujarnya.

Dikesempatan yang sama CSR Community Relationship Harun mengatakan, Konsursium dalam tanggung jawab jalan tersebut terdiri dari PT Kenetek, PT Chandra Asri, PT NSI, PT SNI dan PT Pancapuri dengan biaya patungan bersama.

“Sebetulnya ada ketidakpuasan dari pihak PGSB, karena sudah sepakat ini progresnya diberikan kepada BKPGS, namun aspirasi ini untuk 5 perusahaan konsorsium tersebut, kita sudah sepakat akan bekerja sama dalam pengerjaannya, sudah selesai,” jelas Harun.

Harun juga menjelaskan pihaknya akan terus melakukan upaya upaya untuk mengakomodir setiap kepentingan masyarakat terlebih jalan untuk masyarakat, pengerjaannya dari masyarakat dan hasilnya untuk masyarakat.

“Hikmahnya saya bersyukur bisa menyatukan kedua belah pihak, sudah sepakat kerja sama,” pungkasnya. (*/Ihsan)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien