Truk-truk Besar Bebas Parkir di Badan Jalan JLS Cilegon, Dishub Lakukan Apa?
CILEGON – Tindakan tegas dari Dinas Perhubungan Kota Cilegon terkait larangan parkir di Badan Jalan sepanjang jalan lingkar selatan (JLS) belum terlihat.
Faktanya, truk-truk besar yang terparkir di badan jalan tersebut terkesan nyaman dan semakin banyak titik-titik parkir yang mereka gunakan.
Berdasarkan penelusuran awak Fakta Banten, selain truk-truk besar bermuatan pasir basah, pasir kering dan muatan lainnya, mereka (pengendara -red) masih seenaknya memberhentikan kendaraanya dimana pun.
Kemudian, rambu-rambu larangan pemberhentian bagi kendaraan besar juga tidak terlihat. Sehingga para pengendara seenaknya memarkirkan kendaraannya.
Padahal, truk bermuatan besar dan melebihi kapasitas atau over load, dapat mempercepat kerusakan jalan lingkar selatan. Tak ayal, akibat besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan JLS, pemerintah kota Cilegon tidak menganggarkan anggaran pembangunan di sepanjang JLS tersebut.
Ironisnya, akibat kerusakan jalan dan lemahnya pengawasan dari Dinas Perhubungan terhadap kendaraan bermuatan berat itu, 7 nyawa melayang sepanjang tahun 2022 ini akibat laka lantas di sepanjang JLS.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon Joko Purwanto mengatakan, sudah mendengar kabar tersebut dari teman-teman media.
Dirinya menyebut akan terus memonitor dan mengupayakan kantong-kantong parkir, sehingga truk -truk tersebut tidak terparkir di badan jalan sembarangan.
Adapun terkait kendaraan yang membandel, dia akan menerapkan langkah tegas.
“Sementara ini yang bandel akan kita kandangin di Kantor Dinas Perhubungan untuk membuat pernyataan. Adapun terkait tindakan tilang, mohon maaf kami akan berkordinasi dengan pihak yang berwenang,” tandasnya, Selasa, (23/8/2022). (*/Wan)