Pasang Plang, BPRS-CM Tegaskan Lahannya Bukan Buat Parkiran
CILEGON – Pasca aksi pemasangan spanduk penolakan lahan parkiran yang dilakukan ratusan warga Link. Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang. Pihak Bank Pembiayaan Rakyat Syari’ah Cilegon Mandiri (BPRS CM) selaku pemilik lahan, memasang plang yang menegaskan bahwa lahan tersebut tidak dipergunakan untuk lahan parkir, pada Jum’at (19/6/2020) pagi.
Menurut Ketua RT 03/03 Link. Priuk, Hanafi mengatakan dalam pemasangan plang tersebut, pihaknya selaku perwakilan masyarakat diminta manajemen BPRS CM untuk mengawal.
“Pemasangan plang ini BPRS mengajak unsur masyarakat RT, RW, Ketua Pemuda, Tokoh Masyarakat dan dari Polres Cilegon, yang menegaskan keputusan bahwa ini bukan lahan parkir. Sebelumnya juga (Rabu, 17/6/2020) pihak Polres menegaskan penutupan parkiran setelah warga menyatakan penolakannya,” ujarnya.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Pemuda Link. Priuk, Basri yang berharap dengan sikap tegas BPRS CM menutup lahan parkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, lingkungannya bisa kembali kondusif.
“Ini murni keinginan warga Priuk yang minta lahan milik BPRS ini dijadikan sarana olahraga untuk warga. Alhamdulillah BPRS komitmen menutup parkiran. Dan perlu kami luruskan, Rabu kemarin bukan aksi demonstrasi, melainkan pemasangan spanduk penolakan parkiran oleh warga yang berjalan aman dan kondusif. Tidak ada orasi, tidak ada aksi kekerasan dan pengerusakan,” tandasnya.
Dari pantauan langsung di lokasi, parkiran yang sudah mulai dioperasikan pihak ketiga Dishub Cilegon sejak Senin (15/6/2020) lalu, berhenti seketika dengan adanya penolakan warga. Dan sejak penutupan parkiran, tampak anak-anak kecil Link. Priuk begitu antusias bermain sepakbola setiap sore hari. (*/Ilung)