570 KK di Kecamatan Cibeber Terima Bantuan PKH Tahun 2016 dari Kemensos RI

KPU Cilegon Coblos

CILEGON – Sebanyak 570 orang dari 6 Kelurahan di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, yakni Kelurahan Kalitimbang, Cibeber, Karang Asem, Cikerai, Bulakan, dan Kedaleman, mendapat bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Para penerima bantuan berkumpul di Kantor Kecamatan Cibeber dari pagi hari, Rabu (25/1).

Muanah (45), warga Curug Gerotan RT 01 RW 06, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, mengaku sangat senang dengan bantuan dari Kemensos RI tersebut, walaupun bantuan tersebut hanya Rp 400 ribu, tapi uang sebesar itu sangat berguna baginya.

“Senang, senang sekali saya mendapat bantuan dari Kemensos ini dan uang tersebut akan saya pergunakan dengan sebaik – baiknya untuk keperluan keluarga,” katanya di sela – sela pembagian di Aula Kantor Kecamatan Cibeber, Rabu (25/1).

Hal yang sama juga dikatakan Rohiya (51) warga Sambiranggon RT 01 RW 05, Kelurahan Karang Asem yang mengaku bantuan Rp 400 Ribu sangat membantu mengurangi beban keluarganya di saat harga-harga semua naik.

“Saya akan pergunakan uang ini dengan baik, untuk keperluan anak saya membeli LKS (lembar kerja siswa – Red),” ucapnya.

Sementara itu Memed, selaku  Pendamping PKH Kota Cilegon mengatakan, bantuan PKH ini adalah bantuan uang ke 4 yang seharusnya keluar pada tahun 2016, tapi karena ada revisi jumlah penerima bantuan, maka bantuan ini harus molor dibagikan tahun 2017.

“Ini adalah bantuan yang ke empat tahun 2016. Karena ada perubahan jadi bantuan ini dibagikan awal 2017,” katanya.

Memed menjelaskan, bantuan Program Keluarga Harapan yang dikeluarkan Kemensos RI ini, diterima oleh warga jumlahnya berbeda – beda tergantung komponen yang ada di dalam keluarga tersebut.

“Bantuan yang diperoleh masing-masing keluarga itu berbeda tergantung berapa komponen yang dibantu seperti jika ada keluarga yang hamil dan ada anak yang bersekolah itu berbeda dengan keluarga yang ada hanya jomponya saja,” jelas Memed.

Lebih lanjut dikatakannya, bantuan PKH ini dibagikan dalam setahun sebanyak 4 kali, dengan sistem sebelumnya dibagikan di Kantor Pos kini polanya berubah menjadi di Kantor Kecamatan untuk memperlancar penerima bantuan.

“Dulu biasanya bantuan tersebut di bagikan di Kantor Pos sekarang berubah polanya di Kantor Kecamatan, tujuannya adalah untuk mempermudah jangkauan penerima,” tutupnya. (*)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien