Akankah Ada Perwakilan Perempuan di DPRD Kota Cilegon 2019 – 2024?

CILEGON – Jumlah pemilih dalam Pemilu pada 17 April 2019 mendatang di Kota Cilegon berjumlah 290.540 orang dengan rincian pemilih laki – laki berjumlah 146.350 dan pemilih perempuan 144.190, hanya selisih sangat tipis yakni 2.160 pemilih.

Pada periode 2014 – 2019 ada lima orang perwakilan perempuan yang duduk di DPRD Kota Cilegon, yakni di Dapil I Cibeber – Cilegon Mery Okta Mega Anjasari dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), di Dapil II Ciwandan – Citangkil ada Nurrotul Uyun dari Partai Keadilan Sejahtera(PKS), di Dapil III Pulomerak – Grogol ada Nonny Purba dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP), di Dapil IV Jombang – Purwakarta ada Nurseha dari Partai Amanat Nasional(PAN) dan Qoidatul Sita dari Partai Keadilan Sejahtera(PKS).

Dan baru tahun 2017 ada penambahan satu keterwakilan perempuan di DPRD setelah Hujaini di PAW karena sakit dan sebagai penggantinya adalah Mutaah M Syukur dari Partai Golkar Dapil IV Jombang – Purwakarta.

Jadi jumlah anggota Dewan perempuan saat ini berjumlah 6 orang. Namun apakah periode 2019 – 2024 anggota dewan perempuan akan bertambah atau tidak ada sama sekali itu tergantung dari Caleg perempuan itu sendiri, mengingat saat ini pemilih laki – laki dan perempuan hanya terpaut sedikit cuma 2.160 orang.

DPRD Cilegon Anti Korupsi

Dari pantauan Faktabanten untuk tahun ini banyak calon legislatif perempuan yang berani tampil dan mencalonkan diri, akan tetapi kiprahnya di masyarakat masih kalah dengan caleg laki – laki, ini menandakan tidak menutup kemungkinan jumlah anggota dewan yang akan duduk jumlahnya akan berkurang bahkan kemungkinan tidak ada yang duduk di kursi DPRD Cilegon.

Banyak yang menilai keberadaan caleg perempuan hanya sebagai pelengkap penderita atau hanya untuk memenuhi 30 persen quota perempuan saja di setiap partai, ditambah pembinaan kader perempuan di setiap partai tidak ada sama sekali. Perempuan hanya dibutuhkan ketika ada Pemilu saja.

Seharusnya pemilih perempuan juga memilih caleg perempuan agar keterwakilan di parlemen banyak perempuanya sesuai dengan jumlah suara pada saat ini. Dalam hitungan seharusnya pada Pemilu ini harus ada 10 jumlah anggota dewannya kalau saja setiap pemilih perempuan memilih caleg perempuan.

Tapi tentunya itu semuanya berbalik pada individu masing – masing pemilih, apakah akan memilih caleg perempuan atau laki – laki tergantung cara caleg perempuan bersosialisasi dan memperkenalkan diri di hadapan para pemilih perempuan dengan visi dan misi yang mengakomodir perempuan dan apakah caleg itu bisa itu tergantung kapabilitas perempuan itu sendiri. (*/Red)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien