Alun-alun Cilegon Dipagar 2 Meter, Warga: Terkesan Eksklusif
CILEGON – Pembangunan pagar Alun-alun Kota Cilegon yang tingginya sekitar 2 meter oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), mendapat sorotan dari elemen masyarakat kota industri tersebut.
“Setahu saya yang namanya alun-alun itu di daerah-daerah lain terbuka, ada pagar juga gak setinggi di alun-alun Cilegon yang lagi dibangun itu. Jelas ini akan terkesan eksklusif, padahal fungsi alun-alun kan untuk publik. Entah bagaimana ngonsep perencanaan arsitekturnya dan apa dasarnya dibuat pagar tinggi begitu,” ungkap Sekretaris LSM Gempita Kota Cilegon, Ali Misri kepada wartawan.
Dalam pantauan langsung di lokasi proyek, Senin (25/11/2019) sore, terlihat pekerjaan tiang-tiang pagar tersebut tampak sedang dikebut. Mengingat batas waktu pelaksanaan kurang dari satu bulan lagi.
Diketahui, pelaksanaan pekerjaan proyek yang anggarannya bersumber dari APBD Kota Cilegon Tahun 2019 tersebut, dikerjakan kontraktor pelaksana CV. Widya Sarana sudah dimulai sejak tanggal 20 September lalu, dengan batas waktu 105 hari kalender atau hingga 15 Desember nanti.
Namun sayangnya banyak diantara para pekerja yang tidak mengenakan peralatan Safety K3 sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970.
Saat dikonfirmasi, Mandor Proyek CV. Widya Sarana, Mahdum menjelaskan, meski pagar tersebut dibuat tinggi namun akan tetap terlihat dari luar. Saat disinggung soal batas waktu pelaksanaan, pihaknya mengaku optimis bisa mengerjakannya sebelum batas waktu yang ditentukan tersebut.
“Tapi bisa terlihat dari luar. Bata cuma 30 centi di atas pondasi, pagar besi hollow ya belum dipasang. Ya terkejar ini juga lembur siang malam kang,” ujarnya.
“Alat safety mah ada, kadang-kadang aja dipakainya, gak tahu pekerjanya itu,” tandasnya.
Sementara PPK Proyek Pagar Alun-alun Dinas Perkim, Edi Hendarto hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. (*/Ilung)