Proyek Atap Auning Kuliner Alun-alun Cilegon yang Ambruk Senilai Rp633 Juta

KPU Pandeglang Calon

CILEGON – Peristiwa ambruknya rangka atap auning kuliner Alun-alun Kota Cilegon pada Minggu (29/12/2019) dinihari yang menimpa salah satu kedai milik pedagang, diketahui ternyata itu bagian dari proyek yang tengah dalam pengerjaan di akhir tahun 2019 ini.

Pembuatan rangka atap auning Alun-alun Cilegon tersebut merupakan proyek milik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Cilegon, yang dikerjakan oleh pihak ketiga PT Aldi Pasha.

Meski beberapa hari lagi akan ganti tahun 2019, entah kenapa proyek tersebut mengalami keterlambatan. Bahkan akhirnya proyek tersebut malah menimbulkan masalah, dengan tiba-tiba ambruk pada Minggu (29/12/2019) dinihari.

Entah memang mepetnya waktu yang diberikan oleh Dinas Perkim Kota Cilegon, atau memang ada yang salah pada spesifikasi pekerjaan yang digarap oleh PT Aldi Pasha.

Dari hasil penelusuran wartawan, diketahui Aldi Pasha yang beralamat di Jalan Fatah Hasan Nomor 20 Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang. Perusahaan tersebut memenangkan tender proyek setelah menyisihkan 43 peserta lainnya.

Dari Pagu Anggaran proyek senilai Rp 704.000.000, PT Aldi Pasha berhasil memenangkan tender dengan harga penawaran Rp 633.600.000.

Sementara diketahui, Mulyana seorang Pemilik Kedai Kuliner di Alun-alun Cilegon yang menjadi korban ambruknya atap auning, menegaskan akan menuntut pertanggungjawaban dari pihak Aldi Pasha selaku kontraktor pelaksana.

“Jika pemborong dan dinas terkait tidak bertanggung jawab maka surat audiensi akan lami layangkan. Prinsipnya pembangunan dan proyek juga harus mengedepankan safety dalam pelaksanaannya,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Aldi Pasha yang diketahui bernama Fahar, belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan.

Begitu juga salah satu pejabat di Dinas Perkim Kota Cilegon, ketika dihubungi melalui pesan whatsappnya masih belum memberikan jawaban. (*/Ilung)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien