Amankan Arus Mudik, 15 Calo di Terminal Merak Diciduk Polisi

CILEGON – Polres Cilegon mengamankan 15 orang preman dan calo di kawasan di Terminal Terpadu Merak (TTM), Senin (28/8/2017) malam.

Penertiban itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban jelang Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriyah, sekaligus memberi rasa nyaman kepada para penumpang yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera maupun melanjutkan perjalanan ke beberapa daerah di Pulau Jawa.

Kapolsek Pulomerak, Kompol Kamarul Wahyudi mengatakan, ke 15 orang preman dan calo yang diciduk biasa beroperasi di area terminal. Para preman dan calo liar sudah sangat meresahkan penumpang karena menggunakan dengan cara paksa.

“Dari hasil operasi kita amankan sebanyak 15 orang laki-laki yang diduga sebagai calo di terminal Merak,” katanya.

Kamarul menjelaskan, kegiatan tersebut digalar pada Senin (28/8/2017) malam sekitar pukul 18.30 WIB sesuai instruksi dari Polda Banten.

Kartini dprd serang

“Kegiatan ini untuk menciptakan situasi yang kondusif, dan memberi rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di pelabuhan tersebut. Kegiatan ini juga atas instruksi Wakapolda Banten, dimana ada informasi banyaknya calo yang meresahkan di terminal dan pelabuhan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kamarul mengungkapkan selain melakukan penertiban masyarakat yang diduga preman dan calo, pihaknya juga melakukan penertiban terhadap angkutan umum yang mengganggu arus lalu lintas di area terminal maupun pelabuhan.

“Kita juga menertibkan angkutan umum atau kota yang parkir di bahu jalan karena sangat mengganggu arus lalu-lintas menuju arah pelabuhan,” ungkapkan.

Adapun nama-nama ke 15 warga yang diduga preman dan calo diantaranya;

‌Yanto (34), calo, alamat Link. Sukarela 006 RW 001 Kelurahan Mekarsari Kecamatan, Pulomerak Kota Cilegon.

‌Hendra (22), calo, warga Link. Sawah RT 03 RW 03 Kel. Tamansari Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

‌Karnaval Harto (24), calo, warga Peni RT 001 RW 002 Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Cilegon.

‌Ahmad Ferdyansyah (22), calo, warga Link. Sawah RT 006 RW 004 Kelurahan Tamansari, Kecamtan Pulomerak, Cilegon.

‌Hasimah (36), calo, warga Link. Medaksa Sebrang RT 004 RW 005 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Cilegon.

‌Harisdiona (20), Pengamen, warga Link. Sawah RT 006 RW 003 Kelurahan Lebakgede, Kecamatan. Pulomerak, Cilegon.

‌M. Reva Fahrudin (37), pedagang asongan, warga Desa Pengarengan RT 002 RW 004 Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Serang.

‌Sugeng  Pramono (32) karyawan swasta, alamat Link. Sawah RT  004 RW 003 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Cilegon.

‌Evin Apriansyah (37), Sopir, warga Link. Jl. Sudiharjo G. Sungai 7 Kel. Gunung Sulah, Bandar Lampung.

‌Ade Yola Firmansyah Putra (18), Kernet Asli Prima, Bantarsari Rt 008/007 Desa Sukahurip, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis. (*)

Polda