Anak Korban Penculikan di Cilegon Akhirnya Kembali ke Pangkuan Orang Tuanya
CILEGON – Isak tangis bahagia orang tua Adriana Syafitri (4) pecah seusai mereka bertemu dengan anaknya yang telah sekian lama diculik oleh Herdiansyah, yang merupakan kerabat mereka sendiri.
Kedua orang tua dan anak itu dipertemukan oleh Kepolisian Resort (Polres) Cilegon di Markas Polres Cilegon, Rabu (25/01/2023) dini hari tadi.
Terlihat dalam video yang dibagikan oleh Polres Cilegon, sang Ayah, Ariyan Syahrudin, bahkan sempat bersujud mendapati anaknya ditemukan dengan kondisi sehat dan selamat.
Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan, menerangkan bahwa pada Rabu (25/01/2023), Polres Cilegon telah menangkap pelaku penculikan anak di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sekitar jam 02.00 WIB.
Kasus penculikan terhadap Adriana Syafitri (4) itu terjadi sejak tanggal 4 Januari 2023.
Kasus itu ditindak lanjuti dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ GAR/B/04/I/2023/SPKT/Res Cilegon/Polda Banten tanggal 04 Januari 2023 a.n. Pelapor Ariyan Syahrudin.
“Berkat kerja keras Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, beserta Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochmad Nandar beserta team opsnal Polres Cilegon, dapat mengungkap penculikan anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Cilegon Polda Banten 22 Hari yang lalu,” kata Sigit kepada wartawan, Rabu (25/01/2023).
Dijelaskan, tepat 22 hari dari awal kasus ini, pelaku penculikan anak saat ini diketahui sudah ditangkap di Satuan Reserse dan Kriminal (SatReskrim) Polres Cilegon.
“Dan sekarang ini sedang dalam pengembangan,” tutupnya. (*/Hery)