Antisipasi Kebakaran, Kadis DPKP Cilegon Sebut Penambahan Relawan Kebakaran Diperlukan

Hut bhayangkara

 

CILEGON – Relawan Kebarakan (Redkar) di Kota Cilegon yang dibentuk beberapa waktu yang lalu, tepatnya pada Selasa (22/3/2022) oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon hanya baru di beberapa kecamatan saja, yakni Kecamatan Citangkil dan Kecamatan Cibeber.

Damanhuri, selaku Kepala DPKP mengatakan bahwa hal tersebut dikarenakan belum adanya anggaran serta keterbatasan alat, perlengkapan dan baju pemadam kebakaran.

“Nanti kita bentuk ketika sudah ada anggaran dan di rencana kerja (renja) Pemerintah Daerah (Pemda) itu sampai 2026, insyaAllah nanti di tahun 2026 sudah terbentuk Redkar di seluruh kecamatan yang ada di Kota Cilegon,” kata Damanhuri kepada Fakta Banten, Rabu, (6/4/2022).

Lebih lanjut Ia menjelaskan, bahwa kegiatan perekrutan serta pelatihan di bidang pencegahan dan penyelamatan bagi calon relawan kebakaran akan diadakan tiap tahunnya di kecamatan yang belum memiliki Redkar, yaitu Kecamatan Cilegon, Ciwandan, Grogol, Pulomerak, Purwakarta, dan Jombang.

Loading...

Persyaratan untuk menjadi Redkar cukup mudah, hanya harus berumur minimal 18 tahun sampai 30 tahun atau masyarakat Kota Cilegon yang berada di dalam umur produktif dan mendapat rekomendasi dari Kelurahan.

“Kita mengambil warga diangka produktif karena kita berharap masyarakat yang bergabung di dalam Redkar ini nanti dapat memanfaatkan sertifikat pelatihan dan lisensinya sebagai Relawan Pemadam Kebakaran di Lowongan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pemadam kebakaran,” ucapnya.

Ia juga menambahkan hanya beberapa saja yang beruntung dan terpilih menjadi Redkar, dikarenakan keterbatasan tadi, serta menghindari adanya ketidakpuasan masyarakat yang menjadi Redkar akan biaya perolehan yang ia dapat, karena relawan ini bekerja sukarela tanpa dibayar satu pun, hanya diberikan fasilitas perlengkapan wajib pemadam kebakaran.

“Kita saring nanti, karena alat terbatas, makanya tidak semua kita jadikan Redkar, namun perlu saya tegaskan dan ingatkan, siapapun bisa bahkan wajib menjadi relawan kebakaran, yang dimana tugasnya adalah memberdayakan masyarakat, membantu dinas dalam mensosialisasikan terkait pencegahan bencana kebakaran, ya seperti contoh ketika warga keluar rumah, ingin solat terawih atau apapun itu, jangan lupa untuk mematikan kompor, semua warga Kota Cilegon harus dan wajib bersama sama untuk membantu pencegahan kebakaran, dan penanganan. Sudah menjadi tanggung jawab bersama, ini tugas kita bersama,” tegasnya.

“Hanya saja antara warga dan Redkar berbeda. Perbedaan tersebut hanya terletak pada alat pemadam kebakaran yang memang sangat terbatas, kemarin saja Redkar hanya kita rekrut 25 orang di Kecamatan Citangkil, dan 25 orang di Kecamatan Cibeber, namun jika tugas itu adalah tugas bersama tidak ada perbedaan diantaranya,” pungkas Damanhuri. (*/Hery)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien