Asik Main Judi Koprok, Habib Dicokok Polres Cilegon di Kranggot

CILEGON – Lagi Asyik bermain Judi Koprok di Link Kranggot RT 01 RW 04 Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Habib beserta kawan-kawannya berhasil dicokok anggota Reskrim Polres Cilegon, Jum’at (23/6/2017).

Berdasarkan informasi yang dihimpun sekitar pukul 08.00 pagi WIB, Habib bersama kawan-kawannya sudah asik berkumpul sedang bermain judi dadu alias judi koprok. Saat mendapati praktik perjudian tersebut, anggota Reskrim Polres Cilegon langsung melakukan penyergapan.

Dalam penangkapannya tersebut didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) lembar alas lapak dadu, 1 (satu) buah mata dadu, 1 (satu) buah piring cangkir, 1 (satu) buah tutup termos, dan uang tunai sebesar Rp 516.000 (lima ratus enam ribu rupiah) yang dijadikan taruhan.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Cilegon guna penyelidikan lebih lanjut. (*)

Honda