Badan JLS Cilegon Jadi Tempat Parkir Liar Truk, Aparat Kemana?

BI Banten Belanja Nataru

CILEGON – Banyaknya truk-truk besar yang berhenti di tepi Jalan Lingkar Selatan (JLS), sehingga menyebabkan terjadinya penyempitan ruas jalan. Hal tersebut tentu saja merugikan pihak lain dalam hal ini para pengguna jalan di JLS yang melintas.

Seperti apa yang diutarakan Juni, warga Link Kalanganyar, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, yang kerap melintasi JLS ini.

Menurutnya truk-truk yang terparkir itu telah melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

“Itu kenapa sih bisa banyak truk parkir bebas sampai memakan badan jalan. Karena selain melanggar aturan, saya juga sebagai pengguna jalan tentu merasa dirugikan dong,” keluhnya, Sabtu (17/3/2018).

Juni juga mempertanyakan ketegasan aparatur terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon dan pihak Kepolisian Lalu Lintas, untuk menindak tegas para sopir truk yang memarkirkan kendaraannya di JLS.

Pijat Refleksi

“Selain merugikan, tentunya ini juga bisa membahayakan pengendara lainnya karena truk parkir itu memakan badan jalan atau menyebabkan penyempitan ruas jalan. Tapi mana tindakan tegas para aparatur lalu lintas?,” tegasnya.

Dari hasil pantauan langsung faktabanten.co.id Sabtu (17/3/2018) sore, memang di JLS khususnya di ujung gerbang Timur atau wilayah Kecamatan Cibeber tampak di beberapa titik puluhan truk-truk besar jenis tronton dan damtruk bermuatan hasil tambang- pasir berhenti berjejer dibahu jalan JLS. Bahkan tidak sedikit diantara truk tersebut mengucur air keruh yang menggenangi ruas JLS.

Salah satu sopir truk yang mengaku bernama Arbi ketika ditanyakan kenapa ia memarkirkan truknya di bahu JLS, karena untuk menghindari kemacetan di jalan. Ia bersama teman-teman sopir lainnya mengaku membawa bahan pasir cadas dari tambang-tambang pasir di kawasan JLS untuk dibawa ke bandara.

“Nunggu malam pak, biar gak kejebak macet di jalan, terus kita juga sopir-sopir ini lagi nunggu pengurus truk ngasih uang jalan pak,” ujarnya.

Ketika disinggung truk yang diparkirnya tersebut bisa berbahaya dan merugikan pihak lain, Arbi beralasan karena tidak tersedianya lahan parkiran di kawasan JLS.

“Kalau kita nunggu di lokasi tambang gak bisa pak tempatnya sempit. Ya abis gimana lagi, kalau ada rest area untuk parkir truk saya parkir kesitu. Tapi kan belum ada,” kilahnya. (*/Ilung)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien