Bantuan Covid-19, Dinsos Cilegon Akan Kucurkan Rp1,78 Miliar

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kucurkan anggaran dari anggaran reguler sebesar Rp 1,78 Miliar, melalui Bank Jabar Banten (BJB) kepada 1.780 untuk warga se – Kota Cilegon. Dimana, bantuan tersebut merupakan gelombang kedua, bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Achmad Jubaedi mengatakan, setiap keluarga yang terdata sebagai penerima, mendapatkan uang tunai Rp. 500.000 per tahap. Sehingga, masyarakat telah menerima Rp. 1.000.000 per keluarga, dari dua tahap.
“Semoga bisa meringankan beban, dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Selama masa pandemi corona ini berlangsung,” ujarnya, Minggu (27/09/2020).
Namun, Dinsos tetap melakukan pembagian sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, dimana pihaknya melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian untuk mencegah kerumunan massa saat pengambilan bantuan.
“Bantuan yang diberikan Pemkot Cilegon untuk kelurga kurang mampu itu bersumber dari APBD,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Pencairan bantuan tahap kedua ini dibagikan pada Sabtu, 26 September 2020, disalurkan di Kecamatan Citangkil, Kecamatan Ciwandan, Kecamatan Cilegon, dan Kecamatan Jombang.
Dan, Minggu 27 September 2020, disalurkan di Kecamatan Pulomerak, Kecamatan Grogol, Kecamatan Purwakarta, dan Kecamatan Cibeber. (*/A.Laksono).