Banyak Kredit Macet di BPRS-CM, Inspektorat Cilegon dan BPKP Bakal Audit

CILEGON – Inspektorat Kota Cilegon dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan atau BPKP kembali melakukan entry meeting atau pemeriksaan pendahuluan internal di Bank Pengkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri, setelah hal serupa juga dilakukan terhadap PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).

Inspektur Pembantu (Irban) IV menerangkan kunjungannya ke BPRS-CM karena mendapatkan pengaduan dari masyarakat.

“Kedatangan kita ini karena ada mandatory pak Wali Kota dan adanya pengaduan masyarakat juga, kaitan di BPRS ada permasalahan. Kita akan dalami betul ada tidak permasalahan tersebut, itu saja sih,” kata Didin S Maulana kepada Fakta Banten, Senin, (6/12/2021).

Inspektorat ingin melihat sejauh mana kinerja BPRS Cilegon Mandiri yang merupakan BUMD milik Pemkot Cilegon itu dalam menangani kredit macet.

“Mau kita audit, ya ada pengaduan dari masyarakat soal kinerja dari BPRS misalnya ada pinjaman macet seperti apa penanganannya, sudah dibenahi atau belum,” imbuhnya.

BI Banten

Didin mengaku bersama BPKP akan melakukan proses audit dengan sebaik-baiknya, dan menegaskan kedatangan mereka sudah pasti ada dugaan penyelewengan.

“Dugaan ada, betul atau engga dugaan itu. Ya kalau tidak ada, berarti aman-aman saja. Tadi kita baru entry atau perkenalan mau melakukan audit,” kata dia.

Disinggung soal temuan di BPRS Cilegon, Didin mengaku belum mengetahui secara jelas dan secara pasti.

“Terkait dengan temuan Otoritas Jasa Keuangan kita sekarang mau dalemin, temuannya seperti apa. Laporannya sekarang diminta oleh kita, besok sama BPRS mau di laporkan ke kita,” pungkasnya.

Manajemen BPRS-CM sendiri saat coba dikonfirmasi terkait temuan dari Inspektorat dan BPKP, masih belum bersedia memberikan keterangan. (*/Ihsan)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien