Bawaslu Banten Akui Belum Ada Parpol yang Menyerahkan Data Saksi

CILEGON Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon menyatakan peserta Pemilu 2019 dalam hal ini Partai Politik (Parpol) belum ada yang menyerahkan data atau daftar nama saksi di TPS kepada pihaknya. Padahal hal itu merupakan salah satu syarat agar Bawaslu bisa melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk para saksi Parpol tersebut.

Hal ini ditegaskan Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi, dalam agenda Media Meeting di Hotel Horison Forbis, Rabu (13/3/2019).

“Untuk Bimtek saksi kita sudah kirim surat ke Parpol-parpol, lewat media pun kami sudah sampaikan, padahal terakhir seharusnya 5 Maret lalu. Sekarang malah kita perpanjang lagi, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini Parpol bisa mengirimkan data saksinya, baik langsung maupun melalui email parpol masing-masing,” ungkap Siswandi kepada wartawan.

Dindik Banten Pj Sekda

Selain di Kota Cilegon, menurut Komisioner Bawaslu Provinsi Banten, Samani, ternyata kendala serupa juga dialami semua daerah. Sehingga hal ini menjadi salah satu kendala dalam menjalankan ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017.

“Tentunya ini menjadi salah satu kendala kita. Sampai saat ini di semua Bawaslu Kabupaten/Kota belum ada peserta Pemilu yang menyerahkan data saksinya. Sekarang kami sudah instruksikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk kembali menyurati Parpol,” tegas Samani.

Golkar HUT Banten

Diketahui, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 351, Bawaslu wajib bertangungjawab untuk pelatihan saksi Parpol yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dijelaskan Samani, Bimtek saksi Parpol oleh Bawaslu ini kemungkinan digelar mulai awal April 2019 mendatang. Kemudian terkait penyelenggaraannya akan dilakukan oleh masing-masing Bawaslu di Tingkat Kecamatan.

“Karena jumlahnya terlalu besar jumlah saksi TPS ini nantinya, maka kewenangan Bimteknya nanti oleh Panwascam. Dalam waktu dekat kita akan laksanakan ToT untuk Panwascam,” imbuhnya.

“Jika nanti sampai akhir tidak ada partai yang memberikan data saksi, mungkin kami hanya menyiapkan buku sakunya saja untuk panduan para saksi,” tandas Koordinator Divisi Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banten ini. (*/Ilung)

Dindik HUT Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien