Belum Layak, Anggota Dewan Tolak RSUD Cilegon Jadi RS Rujukan Pasien Corona

Lazisku

CILEGON– Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten yang akan menunjuk RSUD Kota Cilegon sebagai Rumah Sakit rujukan bagi pasien virus corona mendapat penolakan tegas dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon.

Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon, Ibrohim Aswadi saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Selasa (10/3/2020).

Ks

Menurutnya, beberapa faktor yang menjadi kendala teknis pada RSUD Kota Cilegon seperti SDM, sarana dan prasarana yang belum memadai menjadi alasan pihaknya menolak rencana penunjukkan RSUD Kota Cilegon menjadi Rumah Sakit rujukan pasien virus corona.

dprd pdg

“Sarana dan prasarana RSUD itu sudah mendukung dan memadai belum? Ini sifatnya nasional, harus ada koordinasi yang terstruktur dan sistematis dengan instansi terkait. Dan apakah persiapan yang menyangkut SDM juga memadai?,” ungkapnya.

“Saya pikir (RSUD Cilegon) belum layak, masih banyak kekurangan disana-sini, terutama sarana dan prasarana” imbuhnya.

Bukan hanga kesiapan teknis pada RSUD Kota Cilegon yang dinilai belum siap, Ibrohim pun menuturkan jika menjadikan RSUD Kota Cilegon sebagai Rumah Sakit rujukan bisa membuat masyarakat Cilegon resah.

“Pasti membuat keresahan ditengah-tengah masyarakat. Kami menolak dengan tegas,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten berencana menambah 4 Rumah Sakit untuk menjadi Rumah Sakit rujukan bagi pasien virus corona, diantaranya RSUD Tangerang, RSUD Kota Cilegon, RSUD Banten dan RS Balaraja. (*/YS)

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien