Beredar Surat Dinas Perdagin yang Mewajibkan Pegawainya Beli Tiket dan Kaos Cilegon United

BI Banten Belanja Nataru

CILEGON – Seakan merespon himbauan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Cilegon yang mewajibkan PNS menonton pertandingan Cilegon United FC vs Lampung Sakti, Senin besok (8/5/2017), kali ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kota Cilegon melalui UPTD Pasar Kavling Blok F mengeluarkan surat pemberitahuan kepada pegawainya agar mendukung dan menonton pertandingan Sepakbola CUFC di Stadion Krakatau Steel.

Hal ini berdasarkan surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Walikota Cilegon tertanggal 2 Mei 2017 dengan Nomor 426/2985/BKPP.

Mulyadi, pejabat Kepala UPTD Pasar Rakyat Blok F (Pasar Kelapa) menerbitkan surat tertanggal 4 Mei 2017, yang mewajibkan pegawai di lingkungan pasar tersebut untuk menonton dan membeli tiket serta membeli Kaos CUFC dengan harga yang sudah ditentukan.

Bahkan untuk pembayaran tiket dan kaos tersebut, di surat itu ditegaskan akan dilakukan pemotongan langsung oleh bendahara dari tunjangan daerah (tunda) setiap pegawai.

Pijat Refleksi

Berikut adalah harga tiket yang harus dibeli oleh pegawai di Pasar Blok F.

Untuk tiket masuk pertandingan Rp 15 ribu dan harga kaos CUFC Rp 50 ribu untuk pegawai biasa, sedangkan untuk eselon III dan IV tiket dan kaos Rp 100 ribu per pegawai.

Kedengaran memang cukup aneh dan tidak ada aturan yang tentang itu, tapi karena yang mengeluarkan surat itu Kepala UPTD, dipastikan seluruh pagawai di Dinas Perdagin akan mematuhi khusunya pegawai di lingkungan Pasar Blok F.

Bagaimana menurut kawan Fakta Banten? (*)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien