Biaya Kir Dokter dan Materai Dinilai Memberatkan, Pendaftar Calon KPPS di Cilegon Membludak
CILEGON – Meski mengeluarkan kocek sebesar Rp74 Ribu untuk biaya kesehatan, cek DARAH dan bea materai untuk menjadi calon KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara) di tingkat Kelurahan di Kota Cilegon pendaftar membludak.
Dari pantauan di Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil pada Kamis, 19 September 2024, tampak calon KPPS rela antri untuk di layani oleh anggota PPS.
Selain di Kelurahan Citangkil para calon anggota KPPS juga rela antri di Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta.
“Ya, kang untuk menjadi calon anggota KPPS saya harus mengeluarkan kocek Rp74 Ribu. Uang sebanyak itu untuk membayar kir dokter dan biaya meterai,” ujar Dellis seorang calon anggota KPPS.
Senada juga diungkapkan Fuji Purwati seorang pendaftar anggota KPPS di Kelurahan Ramanuju, menurutnya biaya yang dikeluarkan untuk mendaftar menjadi anggota KPPS dirinya harus mengeluarkan kocek Rp74 ribu.
“Uang yang saya keluarkan itu berjumlah Rp74 Ribu, uang sejumlah itu belum biaya transportasi jadi kalau di jumlah saya mengeluarkan kurang lebih Rp100 Ribu lah,” ujarnya.
Sementara itu Ketua PPS Kelurahan Citangkil, Syamsul Bahri membenarkan, membludaknya para calon anggota KPPS yang mendaftar di PPS Kelurahan Citangkil.
Dari data sementara
pada saat ini orang yang mendaftar untuk menjadi KPPS berjumlah kurang lebih 100 orang lebih.
Syamsul merinci di Kelurahan Citangkil membutuhkan 161 orang KPPS dan anggota Satlinmas atau petugas keamanan berjumlah 46 orang Satlinmas.
Di ketahui KPU Kota Cilegon saat ini sedang melakukan penjaringan untuk menjadi anggot KPPS yang berlangsung dari tanggal 17 hingga 28 September 2024.
Di Pilkada ini KPU Cilegon membutuhkan petugas KPPS untuk Pilkada di Kota Cilegon, dengan rincian 4.522 KPPS untuk ditugaskan di 646 TPS. Sementara, untuk petugas ketertiban TPS sebanyak 1.292 petugas.
Dengan demikian, total petugas KPPS dan TPS untuk Pilkada Kota Cilegon sebanyak 5.814 petugas. (*/Red)