BNN “Ngaku” Tak Mampu Bersihkan Kota Cilegon dari Narkoba

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon sangat mengapresiasi Raperda Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Cilegon yang sedang dicanangkan oleh Kesbangpol Kota Cilegon.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala BNNK Cilegon, AKBP Asep Muksin Jaelani, saat menghadiri rapat dengan Kesbangpol, Rabu (21/3/2018).

Selain itu menurutnya, Raperda P4GN akan sangat membantu dalam membersihkan narkoba di Kota Cilegon.

“Bahwa di Cilegon ini bisa terbentuk Perda P4GN kenapa demikian? Karena BNN dengan segala keterbatasan tidak akan mampu membersihkan Kota Cilegon ini dari narkoba,” kata AKBP Asep kepada wartawan, Rabu (21/3/2018).

Loading...

Pihaknya menjelaskan, dengan adanya Perda ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa lebih maksimal bekerja dan efektif membantu pemberantasan narkoba ini.

“Perda ini sangat perlu, karena OPD tidak bisa bergerak tidak dapat menganggarkan kalau tidak ada Perda P4GN. Kalau saat ini hanya Kesbang yang menangani P4GN, sedangkan seperti Dinas Pendidikan yang memiliki masyarakatnya banyak, baik siswa maupun guru tapi tidak ada anggaran untuk melaksanakannya,” terangnya.

AKBP Asep juga sangat berharap serta yakin bahwa Raperda P4GN ini dapat diterima nantinya dan dijadikan Perda Kota Cilegon.

“Saya sangat yakin Raperda P4GN ini dapat diterima oleh Pemerintah Kota Cilegon karena Kota Cilegon memiliki slogan sejuta santri dengan seribu ulama dengan adanya Perda ini semoga Kota Cilegon bisa bebas Narkoba,” pungkasnya. (*/Temon)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien