BPKPAD Kota Cilegon Pastikan Aman Pembayaran THR untuk ASN dan PPPK
CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Tunggul Fernando Simanjuntak, memastikan kesiapan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tunggul menegaskan, alokasi dana untuk pembayaran THR tahun ini telah disiapkan dan dalam kondisi aman.
Pemerintah daerah, kata dia, tinggal menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait besaran dan mekanisme pencairan.
“Kita pastikan sudah siap, kita sudah siapkan tinggal nunggu arahan pusat, Cilegon Kas aman,” ujar Tunggul, Selasa (3/3/2026).
Ia menjelaskan, secara prinsip kemampuan keuangan daerah dalam posisi stabil sehingga pembayaran THR tidak akan terkendala dari sisi anggaran.
Kepastian tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak para pegawai menjelang Hari Raya.
Meski demikian, Tunggul belum dapat menyampaikan angka pasti maupun persentase besaran THR yang akan diterima para pegawai tahun ini. Hal tersebut masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.
“Nunggu dasar, arahan, angkanya biasanya glondongan,” imbuhnya.
Menurutnya, skema dan besaran THR sepenuhnya akan mengacu pada ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Pemerintah daerah hanya menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan menyesuaikan kesiapan anggaran yang telah dialokasikan.
Tunggul menyebutkan, THR akan diberikan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Penerima mencakup ASN, PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu, hingga tenaga honor daerah yang selama ini dibiayai melalui anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kebijakan tersebut, lanjutnya, menunjukkan bahwa pemerintah daerah berupaya memberikan perlakuan yang proporsional kepada seluruh pegawai sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Berapapun persentase nya dari pusat, 30, 50 atau 100 persen, apapun kebijakan pusat kita siap,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Cilegon juga memastikan tidak akan terjadi keterlambatan dalam proses pembayaran THR tahun ini.
Seluruh mekanisme pencairan akan diproses segera setelah aturan resmi diterbitkan.
Selain THR, pemerintah daerah juga akan menyalurkan tunjangan pendidikan anak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembayaran tersebut akan menyesuaikan pola yang telah diterapkan pada tahun sebelumnya.
“Untuk pembayaran, kalau merujuk tahun lalu, yang 14 (THR-red) itu 100 persen daerah, dan yang 13 itu dibayarkan saat kenaikan anak sekolah itu 50 persen,” pungkasnya. (*/ARAS)
