BPRS-CM Tutup Lahan Parkir yang “Direbut” Dishub Cilegon dari Warga Link Priuk
CILEGON – Pihak Bank Perkreditan Rakyat Syari’ah Cilegon Mandiri (BPRS CM) akhirnya mewujudkan keinginan warga Link. Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang untuk menutup lapangan atau lahan parkiran yang merupakan aset salah satu perusahaan BUMD di bidang perbankan di Kota Cilegon tersebut.
Hal itu terpantau langsung wartawan, saat beberapa pekerja tengah menutup lahan kosong yang akan dijadikan lahan parkiran oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon dengan memasang pagar dari seng, Kamis (11/6/2020).
Hal ini sepertinya bentuk komitmen BPRS CM dengan warga Link Priuk yang ingin selama lahan kosong berupa lapangan tersebut,untuk dimanfaatkan oleh warga sebagai Coorporate Social Responsibility (CSR)
Sebelumnya diketahui, warga khususnya pemuda Link. Priuk mengajukan penutupan atau pencabutan surat dari BPRS CM yang sudah dikeluarkan untuk izin pengelolaan sebagai lahan parkiran. Hal tersebut lantaran tidak ada kesepakatan antara warga Link. Priuk dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon.
“Perlu saya sampaikan bahwa lahan tsrsebut produk kita sebagai Bank tidak boleh dikomersilkan, tidak boleh disewakan, betul ini BUMD Pemkot Cilegon, namun ini aset terpisah. Lahan ini selama belum kita digunakan sebagai bentuk CSR untuk masyarakat sekitar,” kata Direktur Utama BPRS CM, Idar Sudarma, saat ditemui di ruangannya.
Selain itu, Idar juga menegaskan bahwa sudah dibangunnya sarana parkiran oleh Dishub Cilegon, tanpa adanya izin dari BPRS CM. Meski pihak Dishub sudah mengajukan permohonan pinjam lahan, hal itu ditolaknya karena komitmen dengan masyarakat sekitar, terlebih pihaknya sudah mengeluarkan surat penutupan lahan parkiran bernomor: 71/PT.BPRS/VI/2020.
“Betul, Dishub mengajukan pinjam lahan, kita tolak karena sebelumnya sudah kita buat surat pencabutan untuk lahan parkir. Kadishub salah, ini bukan fasos fasum. Tidak boleh kita memberikan izin untuk dikomersilkan, apalagi ada pihak ke tiga. Dishub tanpa seizin kita membangun portal itu,” tegasnya.
Saat disinggung soal belum ditutup totalnya lapangan tersebut, Idar mengakui pihaknya memberikan kesempatan waktu dan ruang jalan bagi Dishub untuk membongkar sendiri sarana parkiran yang baru seumur jagung tersebut.
“Kita tutup total, teknis di lapangan Pak Muhriji, kita kasih kesempatan untuk Dishub agar bongkar sendiri, kita kasih jalan dulu, yang penting parkiran tidak jalan, nanti lapangan itu silahkan untuk sarana olahraga warga, main bola, volly dan lainnya,” tandasnya.
Sikap tegas dan komitmen BPRS CM kepada warga sekitar ini mendapat apresiasi dari Kepala Pemuda Link. Priuk, Basri yang juga sekaligus Ketua DPC Bandrong Kecamatan Jombang.
“Terimakasih kepada BPRS yang sudah memenuhi aspirasi warga Priuk, dengan menutup lapangan untuk lahan parkiran. Karena sebelumnya lapangan ini memang digunakan warga untuk main bola dan lomba Agustusan dan olahraga lainnya,” ujarnya.
“Maka warga khususnya pemuda Link. Priuk siap bersinergi dengan BPRS,” tandasnya. (*/Ilung)