CILEGON – Polemik diberhentikannya dua Pengurus Anak Cabang ( Ancab) Ikatan Pencak Silat Indonesia Kecamatan Jombang Abdul Hamid (Mamit) dan Kecamatan Purwakarta ( Jainal Abidin) berbuntut ketidakpercayaan peguron terhadap IPSI Kota yang dipimpin oleh Muharman Koto.
Para peguran menilai apa yang dilakukan IPSI Kota yang memecat kedua pengurus Ancab tersebut salah aturan dan terkesan sepihak tidak dilalui dengan mekanisme yang benar.
Seperti dituturkan Habibi Haliburton selaku Wakil ketua 1 pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Banten. Menurutnya apa yang dilakukan IPSI Kota itu salah aturan dan sepihak tidak mengedepankan rasa tanggung jawab sebagai pengurus.
“Seharusnya sebelum memberhentikan pengurus IPSI Kota memberikan teguran terlebih dahulu, pemanggilan terlebih dahulu dicari apa kesalahnya jangan asal maen pecat saja,” tutur Habibie ketika ditemui Minggu (11/9/2018).
Sebelum masuk ke ranah pemecatan sebaiknya pengurus IPSI Kota membuat kronologisnya dan dijelaskan secara jelas kenapa dilakukan pemecatan, jadi persoalan tidak bias.
“Persoalan akan menjadi polemik takala setiap persoalan selalu mengedepankan rasa saling curiga,” katanya.
“Dari pengamatan saya masalah ini berawal adanya seminar pencak silat yang digelar di salah satu Kecamatan yang ada di Kota Cilegon yang menghadirkan salah seorang pimpinan partai yang berbeda dengan partai pengurus IPSI Kota, ini kan lucu ko bisa organisasi dibawa ke urusan partai, tapi sekali lagi hal ini harus duduk bareng untuk mencari solusi yang terbaik,” imbuhnya.
Di tempat berbeda Ahmad Farid Padepokan Trumbu Bandrong Sapu Jagad Kota Cilegon menyayangkan apa yang dilakukan oleh IPSI Kota Cilegon yang tidak melakukan mekanisme yang benar saat memberhentikan pengurus Ancab.
Menurutnya mekanisme yang ditempuh tidak sesuai dengan Ad Art IPSI.
“Walaupun Trumbu tidak masuk dalam kepengurusan IPSI tapi kami melihat ini ada yang janggal dan karena ada kejanggalan kami merasa pengurus yang di pecat itu perlu di bela hak – haknya,” ujarnya.
Ketidakberpihakan IPSI Kota Cilegon kepada peguron dan padepokan yang ada ini sudah terlihat pada saat HUT Kota Cilegon ke-19 yang lalu dimana pada HUT tersebut IPSI sebagai wadah para peguron dan pedepokan tidak mengakomodir peguron dan padepokan kami yakni Trumbu yang mana pada waktu itu kami akan ditampilkan tapi ketika acara panitia tidak menampilkan peguron yang asli dari Banten seperti Trumbu, TTKDH dan Bandrong.
“Dari situlah kami menilai bahwa kepemipinan Muharman Koto selaku Ketua IPSI Kota Cilegon sudah tidak layak ‘Wis wayahe Ketua IPSI kudu diganti’ Lake maning tah wong Cilegon yang bise mempimpin IPSI Kota Cilegon selain dia (Muharman Koto),” ungkapnya.
Sementara itu Feriyana selaku Kordinator Daerah (Korda) padepokan Trumbu Kota Cilegon menyayangkan IPSI Kota Cilegon yang tidak melibatkan pedepokan yang ada dalam pemilihan Ketua IPSI padahal aliran TTKDH, Bandrong dan Trumbu itu aliran yang asli Banten namun tidak di libatkan dalam pemilihan Ketua.
“Jadi dengan adanya masalah ini kami menyarankan kepada pengurus IPSI untuk melibatkan peguron maupun pedepokan dalam kepengurusan IPSI yang akan datang, ini demi kemajuan pencak silat di banten dan khususnya di Cilegon,” tutupnya. (*/RedRT)
[socialpoll id=”2513964″]