Buru Penculik Bocah di Cilegon, Polisi Sisir CCTV dan Tanyai Saksi

KPU Cilegon Coblos

CILEGON – Bocah usia 4 tahun yang diduga diculik oleh seorang tersangka bernama Herdiansyah alias Diansyah alias Dian Syahlan, sampai saat ini masih belum ditemukan keberadaannya.

Sudah sepekan AS (4) dibawa kabur oleh Herdiansyah (32) yang diinformasikan sebagai keluarga tiri dari sang ibu korban.

Kendati demikian, Kepolisian Resort (Polres) Cilegon melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) tengah menyelidiki dan mencari korban agar bisa segera dipulangkan ke orang tuanya dengan selamat.

Dipimpin oleh AKP Mochamad Nandar, 2 tim telah dibentuk dengan masing-masing tim terdiri dari 10 orang, untuk dikerahkan di dua titik lokasi yang kemungkinan adalah lokasi pelaku penculikan atau Dian Syahlan.

Pada Selasa (10/01/2023) malam, tepatnya sekitar pukul 18.00 WIB, salah satu tim dari Satreskrim Polres Cilegon yang dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) II Satreskrim Polres Cilegon Yogi menyisir lokasi penculikan yang terekam cctv Ramayana Mall Cilegon.

Pantauan wartawan Fakta Banten di lokasi, Yogi dan polisi lain bersama dengan keluarga korban yakni Ayah korban dan Kakak korban AB (7) yang merupakan saksi kejadian perkara.

Sebelum turun ke lokasi cctv, mereka terlihat sedang melakukan proses analisis cctv di kantor Satreskrim Polres Cilegon. Kemudian setelah itu mereka turun ke lokasi untuk reka ulang adegan di dalam cctv tersebut.

Sebelumnya diketahui, Pelaku bersama AS (4) dan AB (7) terlihat dalam cctv Ramayana berjalan bersama keluar dari Mall tersebut, dan kemudian mereka tak terlihat lagi.

Saat ditanyai mengenai adegan selanjutnya, AB (7) mengatakan dirinya disuruh pelaku untuk menjemput ibunya, sendirian menggunakan angkutan umum dibawah jembatan penyeberangan, lalu setelah itu, AB mengaku melihat pelaku dan Adiknya AS (4) menaiki tangga penyebrangan kembali.

Namun, karena minimnya cctv yang ada, arah pelaku bersama korban AS (4) pergi tidak diketahui.

Berbagi informasi, barang bukti, dikumpulkan oleh Kanit II Yogi untuk mempermudah menemukan lokasi korban dan pelaku.

Bahkan, pada saat menyisir cctv di lokasi, ada beberapa warga yang mengaku melihat korban sedang duduk di bunderan Perumnas Cibeber pada beberapa waktu yang lalu. Namun informasi tersebut dirasa masih samar-samar dan Yogi tetap melakukan penyelidikan dan melakukan berbagai upaya dan menghimpun informasi yang ada.

Bahkan ia pun sempat mengajak para tahanan yang ada di Satreskrim Polres Cilegon berdoa bersama agar korban segera ditemukan dan para pelaku. Dan mengajak juga kepada masyarakat Cilegon untuk berdoa bersama agar korban segera ditemukan.

Penyisiran cctv berakhir sekitar pukul 19.30 WIB, setelah itu mereka kembali ke kantor Polres Cilegon dan keluarga korban, Ayah korban dan Kakak korban AB (7) kembali ke rumah mereka.

Sebelum pulang, Ayah korban ditanyai oleh wartawan Fakta Banten mengenai kemungkinan motif pelaku menculik korban. Ia mengatakan tidak ada motif apapun untuk pelaku menculik korban.

“Gak, gak ada masalah, gak da motif apa-apa, saya kurang tau,” kata Ayah korban.

Dirinya juga mengaku sudah berusaha kesana kemari untuk meminta pertolongan orang pintar dan keluarganya baik keluarga yang berada di Cilegon, Banten maupun di Sumatera.

“Udah minta bantuan ke orang pinter, dari sini juga dan dari sana dari Padang juga ikut ngebantu, ya masih sama jawabannya, lokasi pelaku ada di lokasi yang sedang diselidiki,” ucapnya.

Sebagai informasi, pelaku dikenai Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 332 KUHPidana. (*/Hery)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien