Bus Laik Jalan Diberi Tanda Stiker, Masyarakat Dihimbau Selektif Pilih Angkutan Mudik
CILEGON – Tindakan keras dan tegas akan diberlakukan Kementrian Perhubungan (Kemenhub) terhadap kendaraan angkutan massal terutama bus pada musim mudik tahun 2017 ini.
Disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi pihaknya tidak ingin kejadian kecelakaan seperti yang terjadi di Cianjur beberapa waktu lalu terjadi lagi, karena penggunaan kendaraan yang tidak laik jalan.
“Saya tidak ingin kejadian bus seperti di Puncak terjadi lagi,” katanya, Minggu (11/6/2017).
Tak ingin hal tersebut kembali terjadi, Menhub akan mempertegas pengawasan terhadap kendaraan angkutan massal dengan mengintensifkan rem check.
“Tidak peduli dengan umur, walaupun tua tapi jika terawat layak jalan dan memenuhi syarat saffety maka diijinkan, Dishub saya minta lakukan rem check mumpung masih ada waktu,” katanya.
Tanda kendaraan lulus uji kelayakan, menurut Menhub adalah dengan tanda stiker yang dipasang di bus.
Kemenhub juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan angkutan massal yang tidak dipasangi stiker laik jalan.
“Jika tidak ada stiker maka akan kami hentikan dan penumpang kami turunkan,” ujarnya tegas.
Sementara itu jumlah bus yang dinyatakan laik jalan dan sudah memenuhi kelayakan lulus rem check, saat ini hanya 60 persen saja.
“40 persen lagi harus kita kejar,” pungkasnya. (*)