Capaian Pajak Anjlok, DPRD Cilegon: Ini Alarm Bagi OPD, Jangan Dianggap Wajar!
CILEGON– Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatullah, menegaskan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pendapatan digelar sebagai evaluasi menyeluruh terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I Tahun Anggaran 2026.
Menurut Rahmatullah, hasil evaluasi tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh OPD untuk meningkatkan kinerja pada semester kedua agar target pendapatan daerah dapat tercapai hingga akhir tahun.
Rahmatullah menilai capaian pendapatan hingga akhir Juni menjadi alarm bagi seluruh OPD untuk tidak lagi bekerja dengan pola yang biasa.
“Semester pertama telah selesai. Tidak boleh ada lagi OPD yang bekerja dengan pola business as usual. Kalau sampai pertengahan tahun target belum tercapai secara optimal, maka kita harus jujur mengevaluasi apakah persoalannya ada pada perencanaan, strategi pemungutan, pengawasan, atau memang kinerja OPD yang belum maksimal,” katanya, Minggu (5/7/2026).
Ia menyoroti masih rendahnya realisasi sejumlah komponen pendapatan daerah. Lain-lain PAD yang Sah, misalnya, dari target Rp26,52 miliar baru terealisasi sekitar Rp7,97 miliar atau 30,03 persen.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan masih besarnya potensi penerimaan yang belum tergarap secara optimal.
Selain itu, Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) baru mencapai Rp1,606 miliar dari target Rp4,35 miliar atau sekitar 36,92 persen.
Sementara Pendapatan Sanksi Administrasi Pajak Daerah baru terealisasi 55,36 persen, sedangkan Sanksi Administrasi Retribusi Daerah masih berada di angka 19,17 persen.
Rahmatullah menegaskan, Komisi III DPRD ingin memperoleh penjelasan secara rinci dari setiap OPD mengenai penyebab rendahnya realisasi tersebut.
“Kami ingin mengetahui secara rinci apa penyebabnya. Jangan hanya menyampaikan faktor eksternal. Setiap OPD harus datang dengan data, analisis, dan langkah konkret bagaimana target tersebut akan dicapai sampai akhir tahun,” ujarnya.
Ia juga menyoroti realisasi Pajak Daerah hingga 26 Juni 2026 yang tercatat sebesar Rp319,30 miliar.
Meski nilainya cukup besar, angka tersebut lebih rendah Rp56,69 miliar atau turun 15,08 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai Rp375,99 miliar.
Menurut Rahmatullah, penurunan penerimaan pajak tersebut tidak boleh dianggap sebagai kondisi yang wajar.
“Ini tidak boleh dianggap biasa. Kota Cilegon adalah kota industri dengan aktivitas ekonomi yang tinggi. Ketika penerimaan pajak justru mengalami kontraksi lebih dari lima puluh enam miliar rupiah dibanding tahun lalu, tentu ada sesuatu yang harus dievaluasi secara serius,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penurunan paling tajam terjadi pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang turun dari Rp75,51 miliar menjadi Rp20,42 miliar atau sekitar 72,96 persen.
Selain itu, penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor turun 20,64 persen, sedangkan Pajak Reklame mengalami penurunan sebesar 11,83 persen.
Di sisi lain, Rahmatullah mengapresiasi sejumlah sektor yang masih menunjukkan tren positif.
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan meningkat hingga 208,37 persen, sedangkan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) naik 1,39 persen, termasuk PBJT Makanan dan Minuman yang tumbuh 3,74 persen.
Menurutnya, capaian tersebut membuktikan masih terdapat potensi pendapatan yang dapat dioptimalkan oleh pemerintah daerah.
“Artinya, potensi pendapatan itu ada. Tinggal bagaimana pemerintah mampu memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperbaiki pengawasan, dan memanfaatkan digitalisasi pelayanan agar tidak terjadi kebocoran,” imbuhnya.
Rahmatullah menegaskan Komisi III DPRD tidak menginginkan RDP hanya menjadi agenda seremonial tanpa menghasilkan solusi yang nyata terhadap persoalan pendapatan daerah.
“Kami akan meminta setiap OPD menjelaskan capaian, kendala, langkah percepatan, bahkan proyeksi realisasi hingga Desember 2026. Kami ingin memastikan target APBD benar-benar realistis untuk dicapai. Jangan sampai APBD hanya menjadi dokumen administratif, sementara realisasi pendapatan tertinggal dan akhirnya mengganggu pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Di akhir keterangannya, Rahmatullah mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan Kota Cilegon sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah menjaga kesehatan fiskal melalui optimalisasi pendapatan daerah.
“Setiap rupiah pendapatan daerah adalah hak masyarakat yang harus diperjuangkan. Karena itu, Komisi III akan menjalankan fungsi pengawasan secara tegas, objektif, dan berbasis data agar seluruh potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan demi kepentingan masyarakat Kota Cilegon,” pungkasnya.(*/ARAS)

