CCSR Cilegon Bantah Dugaan Sebagai Lembaga Pengeruk Dana

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

CILEGON – Forum Cilegon Corporate Social Responsibility (CCSR) menampik dan menyayangkan penilaian masyarakat yang menuding kinerja lembaga tersebut hanya sebagai lembaga pengeruk dana dan juga dianggap mandul dalam menjalankan program, khususnya dalam menghadapi pandemi covid-19 ini.

Ketua CCSR Huluful Fahmi mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya koordinasi dengan pemerintah untuk proses penguatan secara kelembagaan dalam menjalani tugas pokok dan fungsinya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli untuk mengingatkan dan mensupport kami, tapi saya juga mengajak kepada masyarakat untuk bisa membaca dan mengkaji regulasi yang sudah ada,” ungkap Fahmi kepada Fakta Banten saat dihubungi lewat telepon, Kamis (22/7/2021).

Ia mengajak kepada masyarakat untuk mempelajari Keputusan Walikota Cilegon Nomor 3 Tahun 2011, dan diperkuat dengan Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2012, dijelaskan semua tupoksi CCSR hingga kelemahan aturannya, sehingga dapat memahaminya secara utuh.

“Semuanya untuk perbaikan, agar lembaga ini maksimal dan yang terpenting untuk masyarakat Cilegon. Jadi saya kira terlalu berlebihan juga jika terminologinya lembaga ini hanya mengeruk dana, padahal Perda kita memiliki fungsi yang jelas, dan mengeruk dana tidak ada dalam salah satu fungsi kita, ada baiknya masyarakat membaca Perda kita dahulu,” bantahnya.

Advert

Ia juga mengaku CCSR terus upaya untuk hadir dalam masyarakat agar mereka terbantu dan merasakan adanya lembaga ini terkhusus untuk kegiatan kesehatan dan sosial, terlebih sekarang di masa pandemi.

“Kegiatan saya terakhir di awal Juli, penyerahan 16 kursi roda bekerja sama dengan PT Lotte Chemical, didistribusikan kepada Dinas Sosial Kota Cilegon, sebagai upaya bersama pemerintah melakukan percepatan pembangunan dibidang kesehatan dan sosial,” jelas Fahmi lagi.

KPU Cilegon Coblos

Selain melakukan kegiatan, pihaknya juga terus berupaya dalam penguatan lembaga, pihaknya sudah melakukan kajian dan hasilnya sudah masuk ke dalam rencana penguatan kelembagaan pada staf ahli.

“Sebenernya penguatan ini juga sudah sejak saya menjabat sudah kita upayakan, dan prosesnya memang sepanjang ini,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamerta mengaku belum ada koordinasi khusus dengan seluruh pimpinan dalam rangka penguatan lembaga ini.

“Saya belum dapat arahan dari Pak Wali mau gimana, tapi yang jelas bisa dimaksimalkan, agar peningkatan lembaga dalam membantu pemerintah dan sama-sama memperkuat menghadapi pandemi,” ujar Sanuji, saat ditemui Fakta Banten di kantornya.

Setelah disinggung terkait penguatan lembaga dengan merevisi Perda CCSR sebagai penguatan, Sanuji mengaku akan membicarakan lebih lanjut hal itu di tingkat pimpinan daerah.

“Mereka meminta penguatan, Perdanya minta dirubah, nanti kita akan bicarakan ditingkat pimpinan daerah, ini yang belum sempat kita bicarakan. Harapan saya, CCSR ini terus berfungsi untuk membantu pemerintahan dalam menangani pandemi ini,” harap Sanuji.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Garda Al-Khairiyah mempertanyakan peran serta CCSR Cilegon dalam membantu masyarakat di bidang sosial, terlebih kondisi pandemi yang sudah dua tahun mengintai masyarakat Cilegon, dengan banyak kondisi masyarakat yang memprihatinkan.

“Kondisi pandemi ini, kami belum melihat peran serta forum CSR terhadap masyarakat, padahal merekalah yang akan menjadi jembatan kesejahteraan bagi masyarakat yang kegiatannya terdampak pandemi, masyarakat sangat membutuhkan peranan forum tersebut,” kata Komandan DPW Garda Al-Khairiyah Banten, Ismatullah kepada Fakta Banten, Rabu (21/7/2021) malam. (*/Ihsan)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien