Diduga Cabuli Santriwati, Pimpinan Salah Satu Ponpes di Lebak Diciduk Polisi

LEBAK – Pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, SU (65) diamankan polisi pada Rabu (21/7/2021) sore, lantaran diduga telah mencabuli dua santriwatinya sendiri.

Bahkan kediaman pelaku sempat digruduk keluarga korban yang emosi usai dua korban yakni korban Bunga dan Kembang (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 18 tahun mengaku kerap mendapat perlakukan tidak senonoh dari pelaku.

“Iya beruntung anggota kita langsung terjun ke lokasi dan membawa pelaku ke Polres Lebak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kapolsek Rangkasbitung, AKP Malik Abraham saat dikonfirmasi awak media, Kamis (22/7/2021).

Diungkapkan, jika kepada polisi, pelaku beralasan tak kuat menahan nafsu birahinya sehingga tega berbuat cabul terhadap dua santriwatinya.

“Berdasarkan keterangan korbannya, ia (korban) sering kali diciumi dan diraba di bagian dada hingga ke bawah, ke kemaluannya saat malam hari,” ungkapnya.

Gerindra HUT Banten

Bahkan disampaikan Kapolsek, jika pelaku kerap nekat diam-diam masuk ke kamar korban saat hawa nafsunya sedang tinggi untuk mencabuli korbannya tersebut.

Bahkan, pelaku tak segan-segan mengancam korbannya jika tak menuruti nafsu bejad dari si pelaku. Sontak hal itu pun membuat kedua korban mengalami trauma.

“Pelaku sering melakukan perbuatan tak senonohnya berulang kali kepada dua santriwati. Bahkan kepada korban sampai meremas bagian dada,” ujarnya. (*/YS)

KPU Cilegon HUT Banten
Dindik HUT Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien