Dapat Mobil Bekas, Lurah di Cilegon Merasa Kurang Punya Daya Tawar?

Hut bhayangkara

CILEGON – Gagalnya proses lelang pengadaan mobil operasional untuk 43 kelurahan Se-Kota Cilegon untuk penggunaan tahun 2019 ini, serta pemberian mobil operasional bekas dari OPD-OPD yang dianggap tidak layak pakai, kabarnya hingga menimbulkan keluhan di kalangan lurah di kota industri tersebut.

Sejumlah lurah mengaku kurang diperhatikan oleh Pemkot Cilegon, karena fasilitas kendaraan yang diberikan sangat tidak layak.

“Masa dari (tahun 2018) Avanza, (sekarang) ke mobil tua. Ya, mobil bekas dari dinas-dinas, ada mobil tahun 2002 kan sudah tua banget, banyak teman-teman lurah yang teriak di grup WA karena ini bukannya menunjang pekerjaan tapi jadi beban bagi sebagian lurah,” ungkap salah satu lurah yang enggan disebutkan namanya kepada faktabanten.co.id, Selasa (26/2/2019).

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan dari 43 lurah di Kota Cilegon, baru 23 lurah yang mendapatkan mobil operasional dari Pemkot Cilegon. Sehingga hal itu juga membuat kecemburuan di kalangan internal lurah yang tergabung dalam organisasi Paguyuban Lurah, karena 20 lurah lainnya belum diberi mobil operasional.

“Masih ada sekitar 7-8 mobil (bekas) lagi di Pemkot yang tidak diambil karena kondisinya sudah parah. Padahal jelas instruksi dari Bu Sekda, kenapa bisa gagal lelang ini Kabag Umumnya bagaimana,” keluhnya.

Rendahnya kualitas dari fasilitas yang didapatkan para lurah ini, diduga karena semakin lemahnya daya tawar Paguyuban Lurah Kota Cilegon yang sudah lama dinilai vakum. Unsur pimpinan di Pemkot Cilegon tidak lagi memandang penting kinerja para lurah.

Menurut informasi dari lurah lainnya yang juga menolak namanya disebutkan, masa jabatan Ketua Paguyuban Lurah Kota Cilegon saat ini sudah habis.

Loading...

“Ya saya membenarkan kalau masa jabatan Ketua Paguyuban Lurah sudah habis, kalau nggak salah sejak September 2018 lalu. Menjabat sejak 2014,” jelasnya.

Bahkan ia mengajak kepada lurah lainnya untuk segera mengusulkan diselenggarakannya Musda sebagai langkah konsolidasi dengan adanya dinamika organisasi dan berjalannya demokrasi di tubuh organisasi yang terbentuk sejak era Walikota Cilegon pertama Almarhum Tb Aat Syafaat.

“Saya tidak mengaitkan gagalnya lelang pengadaan mobil dan dapatnya mobil bekas ini dengan vakumnya Paguyuban Lurah, tapi faktanya kepengurusan vakum, maka diharapkan dilakukan Musda untuk kondsolidasi antar pengurus organisasi ini, bisa hidup dan terarah, lebih harmonis dengan adanya komunikasi untuk membuat program-program Paguyuban Lurah kedepan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Lurah, Tafriji, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, justru malah berkeinginan Musda tersebut segera dilaksanakan karena memang sudah setahun lebih masa jabatannya habis.

“Salah besar kalau saya mempertahankan jabatan ini, silahkan temen-temen lurah besok saya tunggu pelaksanaan Musda ini, karena sudah lama habis periode jabatan saya ini. Kendalanya mungkin kurangnya komunikasi, anggaran juga gak ada, entah iuran atau dari mana, kita kan ASN bukan seperti LSM,” ujar Lurah Kotabumi, Kecamatan Purwakarta ini.

DPRD Pandeglang

Selain itu, Tafriji juga membantah adanya keterkaitan lemahnya posisi tawar Paguyuban Lurah dengan gagalnya lelang pengadaan mobil operasional lurah oleh Bagian Umum Pemkot Cilegon, dan pemberian mobil bekas yang belum semua lurah mendapatkannya.

“Gak ada kaitannya sama sekali dengan itu, intinya dengan senang hati saya kalau dilaksanakan Musda,” tandasnya. (*/Ilung)

[socialpoll id=”2521136″]

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien