Loading...
Loading...

Dengan Semangat Sumpah Pemuda, Perank Inisiasi Cilegon Bersinar

Dewan Subari Idul Fitri

CILEGON – Dalam dialog podcast dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda ke-92 Tahun, yang diselenggarakan DPD Perkumpulan Anti Narkoba (Perank) Kota Cilegon. Dimana, pada kesempatan ini menggagas Cilegon Bersinar (Bersih Dari Narkoba), sebagai gagasan bersama.

Ketua DPD Perank kota Cilegon Dayatullah mengatakan, inisiasi ini dalam rangka memperingati sumpah pemuda ke 92 tahun, sebagai kecintaan terhadap bangsa Indonesia. Maka, pada kesempatan ini gagasan intinya adalah pemuda anti narkoba.

“Gagasan narkoba sebagai musuh bersama, dimana ini didukung penuh oleh BNN. Dalam waktu cepat saya komunikasi dengan ketua paguyuban lurah, karena kita harus lawan narkoba yang merusak generasi muda kita. Hingga ke tingkat bawah,” kata pria yang akrab disapa bung Dayat ini, Rabu (28/10/2020).

Ketua Perank bersama ketua KNPI Cilegon dan BNN Kota Cilegon dalam sebuah disukai /Dok

Momentum ini, dalam rangka bentuk komitmen bersama menuju Cilegon bersinar (bersih dari narkoba). Ia berharap, bila narkoba bersih, hilang semua keburukan yang ada.

“Di masa pandemi ini kami tetap konsentrasi pada narkoba, jangan sampai ditengah pandemi narkoba masuk. Kita ingin memperkuat kembali antara pemerintah dan masyarakat,” jelasnya di Jungle Park, Cilegon.

KPU Kab. Serang PSU

Selain itu, Dayat mewanti-wanti bahaya narkoba di Cilegon, mengingat Cilegon adalah pintu gerbang Jawa dan sumatera.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon Abdul Majid mengatakan, dalam semangat sumpah pemuda pihaknya ucapakan terimakasih kepada Perank, KNPI, dan Paguyuban Lurah. Ini merupakan langkah Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Semua harus gotong royong, industri juga punya kewajiban untuk berpartisipasi. CSR gunakan untuk P4GN,” kata Kepala BNNK Cilegon ini.

Lebih lanjut, bila kita tak mampu menyelamatkan generasi muda dari narkoba, ia khawatir siapa yang akan meneruskan pembangunan di Cilegon. Jangan sampai, kedepannya aparat sudah terpapar narkoba, maka hal ini harus kita jaga.

“Inpres nomor 2 tahun 2020 sampai ke tingkat kelurahan untuk P4GN, disitu harus ada alokasi anggaran. Bentuknya boleh sosialisasi, kampanye olahraga, test urine, atau lainnya,” ungkapnya, dalam sesi dialog podcast.

Ia juga menegaskan, orang yang terpapar itu harus diselamatkan, bukan dihukum. Bahwa pengguna narkoba itu harus diselamatkan melalui rehabilitasi, keluarga ada kewajiban disitu keluarga melaporkan diri ke puskemas, klinik, dan RS yang telah ditunjuk.

“Tak akan dihukum tapi direhabilitasi. Kita ada tagar hidup 100 persen, yaitu sadar, produktif, dan bahagia,” jelasnya. (*/A.Laksono).

NasDem Idul Fitri
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien