Dewan MIA Desak Pemkot Cilegon Cairkan Hak Guru Honorer
CILEGON – Terkait honor daerah atau Bantuan Pendidikan Kesejahteraan Guru (BPKG) di Kota Cilegon, hingga saat ini belum ada kepastian hingga berbulan-bulan. Bahkan, menjelang Idul Fitri 1442 Hijriyah ini, mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kota Cilegon.
Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon M Ibrohim Aswadi menyampaikan, hal ini tidak berprikemanusiaan, apalagi ini menjelang idul fitri. Dimana honor para guru honorer tersebut sangat berarti, sebagai satu satunya penghasilan bagi guru honorer di kondisi seperti saat ini.
“Ya, dimana satu sisi memang ekonomi sedang kondisi sulit akibat covid-19 yang hampir semua terkena dampak apalagi saudara kita para guru honorer. Disisi lain mereka dihadapkan dengan hari besar umat islam idul fitri 1422 Hijriyah,” kata dewan yang akrab disapa MIA ini, Rabu (5/05/2021).
Baginya, hal tersebut merupakan hak guru honorer, atas keringat darah mereka para guru honorer yang harus segera dibayarkan.
Oleh karena itu, dirinya sebagai Anggota Komisi II yang membidangi dunia pendidikan dan sebagai anggota fraksi Partai Demokrat mendesak agar pemerintah daerah segera membayarkan hak-hak tersebut.
“Sebelum idul fitri tahun ini, kasian mereka yang sudah ikhlas mengajar dan mengabdi yang honornya saja masih dibawah rata-rata, kami akan segera mengkomunikasikan dengan pemerintah daerah dan OPD yang bersangkutan. Agar jeritan para guru honorer segera direspon di bayar secara cepat,” pungkasnya. (*/A.Laksono).