Dewan Sepakat Pemilihan Pengurus Baru CCSR Terbuka dan Transparan
CILEGON – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon mengaku setuju bahwa pemilihan pengurus lembaga Cilegon Coorporate Social Responsibility (CCSR) Kota Cilegon dilakukan secara terbuka dan transparan.
Seperti yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD, Subhi kepada wartawan FaktaBanten.co.id, Selasa (9/1/2018).
Rencana pemilihan pengurus baru CCSR ini diketahui setelah kepengurusan lama yang dipimpin Moch Nadjib telah habis masa periodenya pada Desember 2017 lalu. Moch Nadjib sendiri memimpin CCSR selama dua periode yakni sejak tahun 2012.
“Saya sepakat untuk tranparansi, dan siapa figur-figur yang akan duduk di dalam kelembagaan CCSR itu. Kita harus menyadari banyaknya perusahaan yang ada di Cilegon, tentu melalui CCSR bisa berdampak positif terhadap masyarakat dan lingkungan,” ujar Subhi.
Menurut Subhi, dengan telah adanya Perda Nomor 10/2012 tentang Pengelolaan CSR, Kota Cilegon kedepannya diyakini akan mampu mengatasi berbagai persoalan masyarakat.
“Tentu dengan modal Perda ini, kelak ke depan industri selayaknya bisa menyalurkan CSR nya melalui lembaga CCSR, agar lebih mudah untuk mendistribusikan dan mengakomodir kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Subhi juga berharap bahwa dengan periode kepengurusan yang baru maka dapat memperbaiki hal-hal yang kurang dari kepengurusan CCSR sebelumnya.
“Sederhana saja setidaknya mereka orang-orang yang bisa berkomitmen mempunyai tanggung jawab, kredibel dan juga tranparansi tentunya,” pungkasnya. (*/Asep-Tolet)