Dibongkar! Sejumlah Warung Remang-remang di Ciwandan Cilegon Diratakan Beko

CILEGON – Sebanyak 16 bangunan liar yang sebagian difungsikan sebagai warung remang-remang di atas lahan milik PT Krakatau Tirta Industri (KTI), Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, dibongkar pada Rabu (23/7/2025).
Pantauan di lokasi, pembongkaran dilakukan menggunakan satu unit alat berat ekskavator jenis beko.
Bangunan semi permanen yang berdiri tanpa izin di kawasan industri itu satu per satu diratakan.
Camat Ciwandan, Agus Ariyadi, mengatakan bahwa penertiban dilakukan atas kerja sama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) bersama pihak KTI, menyusul maraknya aktivitas menyimpang di lokasi tersebut.
“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah peringatan dan upaya persuasif sebelumnya. Namun karena tidak diindahkan, hari ini kami lakukan pembongkaran,” ujar Agus saat ditemui di lokasi.
Menurut Agus, keberadaan warung-warung tersebut awalnya ditujukan untuk aktivitas kuliner malam.
Namun dalam perkembangannya, tempat-tempat itu diduga kuat disalahgunakan menjadi lokasi praktik yang tidak sesuai norma.

“Awalnya orang mencari makan, minum kopi malam hari. Tapi ternyata disalahgunakan oleh oknum pekerja malam, termasuk menawarkan jasa tertentu seperti pijat dan lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, dari total 16 bangunan liar yang berdiri di jalur lahan milik KTI, enam di antaranya terindikasi kuat sebagai warung remang-remang.
“Langkah ini juga bagian dari komitmen kami dalam membantu KTI menertibkan aset vital milik mereka. KTI telah melakukan koordinasi internal mengenai pengamanan jalur pipa yang ada di bawah lahan tersebut,” jelasnya.
Agus juga mengingatkan potensi bahaya yang mengancam jika bangunan liar berdiri di atas fasilitas penting seperti pipa air milik KTI.
“Jika terjadi penggalian tanpa sepengetahuan, risikonya bisa fatal karena ini jalur air utama,” tegasnya.
Kedepan kata dia, melalui program Wali Kota Cilegon dalam mewujudkan tata ruang kota yang tertib dan estetis melalui konsep Cilegon Go Green.
“Sesuai arahan Pak Wali, kawasan-kawasan ini ke depan akan ditata menjadi ruang terbuka hijau dan taman kota agar lebih indah dan nyaman,” katanya.
Meskipun sempat terjadi adu mulut kecil saat pembongkaran berlangsung, proses penertiban berjalan lancar berkat pengamanan dari aparat gabungan.
Langkah tegas ini sekaligus merespons keresahan masyarakat sekitar yang selama ini terganggu dengan aktivitas di warung-warung yang dinilai menyimpang dari fungsi seharusnya.(*/Nandi).



