Didemo Warga Pasauran, Manajemen PT KTI Tegaskan Komitmennya untuk Kesempatan Kerja SDM Lokal

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Aksi unjuk rasa dilakukan oleh puluhan pemuda asal Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, dengan mendatangi pabrik pengolahan air PT Krakatau Tirta Industri (KTI) di lingkungan Krenceng, Citangkil, Kota Cilegon, Jum’at (10/6/2022).

Aksi masyarakat yang berasal dari lokasi sumber air Bendungan Cipasauran itu yakni dalam rangka menuntut PT KTI memberikan kesempatan kerja bagi SDM lokal warga Pasauran.

Menanggapi aksi tersebut, manajemen PT Krakatau Tirta Industri (KTI) menyatakan bahwa selama ini pihaknya sudah mengakomodir SDM lokal dari sekitar Desa Pasauran sebagai tenaga kerja.

“Pemberian kesempatan bekerja bagi masyarakat Desa Pasauran sebagaimana diklaim sebagai komitmen KTI saat menginisiasi pembangunan Bendung Cipasauran, hal tersebut sudah terealisasi jauh sebelumnya, ini dengan terdapatnya perwakilan masyarakat Desa Pasauran yang bekerja di bidang operasional pengolahan air (operator) maupun tenaga keamanan,” ujar Sekretaris Perusahaan PT KTI, Gumilar Sugandi, dalam siaran persnya, Jum’at (10/6/2022).

Gugum juga menegaskan bahwa pekerja yang ditempatkan di plan Bendung Cipasauran saat ini adalah pekerja yang sudah lama bertugas di PT KTI, bukan sebagai karyawan baru.

Loading...

“Bahwa telah disampaikan kepada perwakilan pengunjuk rasa untuk personil keamanan yang ditempatkan di Rumah Pompa Cipasauran adalah personil eksisting yang ditempatkan di Rumah Pompa Cipasauran dalam rangka rolling personil semata,” jelas Gugum.

“Bahwa telah disampaikan juga kepada perwakilan pengunjuk rasa untuk setiap personil keamanan pada prinsipnya merupakan karyawan outsourcing. Dalam hal terdapat kebutuhan tenaga personil keamanan, KTI telah mempersyaratkan untuk dapat dipertimbangkan perekrutannya terhadap masyarakat setempat di lokasi penempatan,” imbuhnya.

Gugum juga kembali menegaskan, bahwa sampai dengan saat ini anak perusahaan PT Krakatau Steel itu belum melakukan rekrutmen karyawan baru.

“Dalam hal perekrutan karyawan baru, KTI senantiasa melaksanakan sesuai kebutuhan perusahaan dan mekanismenya dilaksanakan sesuai kriteria dan persyaratan yang berlaku di KTI serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Ditambahkan, bahwa dalam hal KTI melakukan perekrutan karyawan baru di kemudian hari, pada prinsipnya seluruh proses terbuka bagi siapapun setiap Warga Negara Indonesia yang ingin berpartisipasi mengikuti tahapan perekrutan.

“Keputusan atas penerimaan karyawan tersebut sepenuhnya didasarkan pada pemenuhan atas kriteria, persyaratan, dan hasil yang diperoleh panitia perekrutan atas keikutsertaan setiap peserta di setiap tahapan seleksinya,” pungkas Gugum. (*/Rijal)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien