Diduga Bocor, Razia Tempat Dugem di Cilegon Tanpa Hasil

BI Banten Belanja Nataru

CILEGON – Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Kota Cilegon Edi Ariadi bersama dengan aparat terkait yakni Polres, Kodim 0623, Lanal Banten, Dispol PP, BNNK, Kesbangpol, dan Dinsos pada Sabtu (12/1/2018) malam menggelar razia ke tempat dugem yang ada di Kota Cilegon.

Petugas menyisir semua tempat dugem yang ada di Kota Cilegon, alhasil petugas tidak menemukan tempat dugem tersebut yang buka, diduga razia tersebut bocor.

Razia yang dipimpin langsung Plt Walkota Edi Ariadi ini dilakukan adanya desakan dari masyarakat agar tempat dugem tersebut ditutup dari segala kegiatan aktivitasnya. Masyarakat menilai keberadaan tempat dugem tersebut lebih banyak mudhorotnya dari pada kemaslahatannya dan atas dasar itu Pemerintah dan aparat terkait melakukan razia.

“Pemerintah berharap dengan adanya razia bersama ini mereka para pengusaha mematuhi aturan yang ada untuk menutup kegiatannya jam 00.00 WIB, selama mereka mematuhi Pemerintah terus akan mengakomodir, tapi jika melebihi batas waktu yang telah ditentukan kami pemerintah akan memberikan sanksi penutupan,” tukasnya.

Pijat Refleksi

Ia melanjutkan, untuk Dinas Polisi Pamong Praja (Dispol PP) sebagai penegak Perda harus bekerja dengan baik, dan profesional, jangan main mata, apalagi saat razia ini semua tempat dugem tutup ini menandakan razia kali ini bocor.

“Bocor, razia ini bocor masa tidak ada satupun tempat dugem ini yang buka,” katanya.

Ia juga mengatakan razia kali ini yang mengerahkan banyak personil dan dinas terkait tidak efektif. Dia menyarankan pola – pola seperti ini diubah dengan razia senyap tidak banyak yang terlibat tapi razia berhasil.

“Pola – pola seperti ini dengan melibatkan banyak orang ini tidak efektif dan menghambur – hamburkan anggaran, makanya pola seperti ini diubah dengan razia senyap, tidak banyak personil tapi razia ini berhasil,” tukasnya. (*/Red)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien