Kena Razia Pol PP, Pengemis dan Anak Jalanan di Kabupaten Tangerang Dapat Bantuan

TANGERANG – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polresta Tangerang dan Dinsos Kabupaten Tangerang, berhasil mengamankan sebanyak 30 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), pada Selasa (23/05/2023).

Puluhan orang PMKS tersebut yang biasa berkeliaran di jalanan, sebagai pengemis, anak punk, pengamen dan juga anak gelandangan.

Kepala Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, puluhan PMKS terjaring razia di enam kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Razia ini kami lakukan di lampu merah gerbang Tigaraksa lalu dilanjut menyisir pasar Cikupa dan daerah Citra Raya, Cikupa Mas, Pasar Kemis hingga lampu merah Rajeg. Dan untuk sesi kedua tim menelusuri wilayah Kecamatan Cisoka, Jayanti dan kembali ke sekitar Lampu Merah Tigaraksa,” ujar Kasatpol PP dikutip dari tangerangkab.go.id, Rabu (24/5/2023).

Razia ini diakui Fachrul, sebagai salah satu cara untuk menjaga kenyamanan dan juga sebagai langkah meminimalisir atas gangguan ketentraman dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Keberadaan PMKS ini terkadang menjadi masalah serius, karena sering kali dijadikan momen untuk meminta belas kasih kepada masyarakat. Bahkan terkadang dijadikan momen juga untuk mengambil keuntungan serta mengganggu para pengguna jalan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Rehabilitasi Eks Penyandang Penyakit Sosial, Susilawati menjelaskan, puluhan PMKS yang terjaring akan mendapatkan pembinaan dan bimbingan motivasi.

Program pengentasan PMKS ini akan dilakukan oleh Kementrian Sosial dan Dinas Sosial Provinsi Banten di UPTD Rehabilitasi PMKS milik Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.

“Kemudian dari hasil assessment yang dilakukan oleh petugas UPT pun kita akan mengarahkan PMKS (hasil razia) yang akan mengikuti pelatihan keterampilan di Provinsi Banten dan PMKS ini akan mendapatkan bantuan usaha dari Kementerian Sosial sesuai dengan minat dan kebutuhan PMKS tersebut,” jelas Susi.

Lanjut Susilawati, pihaknya berharap razia seperti ini dapat mengurangi penyakit sosial seperti halnya pengemis dan pengamen ini.

“Semoga setelah mendapatkan bimbingan dan bantuan usaha dari pemerintah, para PMKS ini tidak kembali ke jalan dan menimbulkan keresahan pada masyarakat,” pungkasnya. (*/Rizal)

Honda