Diduga Hendak Tawuran, 18 Remaja Diamankan oleh Polsek Bojonegara
CILEGON – Polsek Bojonegara Polres Cilegon berhasil mencegah potensi bentrokan antara dua kelompok remaja yang hendak terlibat dalam tawuran di wilayah Kabupaten Serang, Banten.
Kejadian ini berlangsung pada hari Minggu, 23 September 2023, sekira pukul 02.30 WIB di Kampung Pasar Desa Bojonegara, Kecamatan Bojonegara.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 18 remaja berhasil diamankan oleh petugas dari Polsek Bojonegara bersama dengan partisipasi warga sekitar.
Kapolsek Bojonegara, IPTU Putu Ari Sanjaya Putra, membenarkan bahwa kejadian tersebut terkait dengan rencana tawuran antara dua kelompok remaja yang dikenal sebagai “Gaza Cilegon 1996” dan kelompok “KKR.”
“Rencana pertemuan tawuran antara kedua kelompok ini awalnya dijadwalkan berlangsung di sekitar Kampung Kejangkungan, Desa Bojonegara, Kabupaten Serang. Namun, berkat informasi dari masyarakat yang cepat, anggota piket Polsek Bojonegara segera bertindak dan mendatangi lokasi tersebut,” kata IPTU Putu Ari saat konferensi pers pada Selasa (26/9/2023).
Diketahui, sebelum tawuran benar-benar terjadi, para pelaku berhasil melarikan diri. Namun, anggota piket berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga akan terlibat dalam tawuran tersebut. Para saksi pun dibawa untuk dimintai keterangan.
“Dari 18 remaja yang diamankan, semuanya masih berstatus sebagai pelajar. Mereka adalah DS (16), MH (17), MS (17), MU (17), AF (16), MA (19), MF (16), AH (15), MFP (17), MI (15), MNS (16), AP (17), AS (17), EJ (16), MH (16), SM (15), MB (17), dan AS (16),” jelasnya.
Menurut Iptu Putu, motif di balik rencana tawuran ini diduga terkait dengan keinginan untuk mendapatkan popularitas di kalangan teman sebaya. Meskipun tindakan mereka telah dicegah, polisi berencana memberikan pembinaan kepada 18 remaja tersebut.
Mereka juga akan diwajibkan untuk menjalani wajib lapor di Polsek Bojonegara sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan lanjutan.
“Selain itu, kami akan berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang dan mengembalikan remaja tersebut kepada orang tua mereka,” pungkasnya.
Keberhasilan Polsek Bojonegara dalam mengantisipasi tawuran remaja ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan potensi konflik dan upaya penegakan hukum yang efektif untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
“Kami Menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya untuk tidak terlibat atau menjadi korban tindak pidana, pastikan jam 21.00 WIB putra dan putrinya sudah berada di rumah,apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau meresahkan masyarakat hubungan Polsek terdekat atau ke call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten,” tutupnya. (*/Hery)