Dilantik Hari Ini, Rizki dan Sokhidin Akan Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kota Cilegon

Kpps cilegon

 

CILEGON – Politisi Golkar Rizki Khairul Ichwan ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD Cilegon didampingi Politisi Gerindra H Sokhidin sebagai wakilnya.

Penetapan ini diputuskan usai pelantikan 40 Anggota DPRD Cilegon Periode 2024-2029.

Hal ini diketahui berdasarkan gladi bersih prosesi pelantikan DPRD yang baru terpilih periode 2024-2029 yang dilakukan oleh sekretariat beberapa hari yang lalu.

Diketahui, saat pimpinan DPRD Kota Cilegon belum terbentuk, akan dipimpin oleh pimpinan sementara dengan komposisi satu orang ketua dan satu orang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang peroleh kursi terbanyak pertama dan kedua.

Protokol Cilegon Maulid

Pimpinan sementara DPRD Kota Cilegon ini bertugas memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi dan pembentukan rencana peraturan daerah tentang tata tertib.

Sebelumnya diketahui, ada sebanyak 40 Anggota DPRD Kota Cilegon periode 2024-2029 resmi dilantik, pada Rabu (4/9/2024).

40 wakil rakyat itu diambil sumpahnya. Mereka berjanji akan memenuhi kewajibannya sebagai anggota DPRD Kota Cilegon dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai Peraturan Perundang-undangan dengan berpedoman terhadap Pancasila dan UUD 1945.

Mereka juga akan bekerja bersungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan bangsa dan negara dari pada seseorang maupun golongan.

Selain itu, mereka juga akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang mewakilinya untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI. (*/Ika)

Bawaslu serang
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien