Aktivis PII Sebut Acara Hiburan Bawaslu Banten Pemborosan APBD
SERANG – Aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) Banten mengkritik acara hiburan yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten pada Sabtu (31/8/2024).
Acara yang melibatkan ribuan pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 se-Provinsi Banten ini dikemas dalam bentuk jalan santai dan semarak pengawasan. Acara itu juga diramaikan dengan musik dan artis dangdut.
Acara itupun menjadi sorotan, salah satunya kritikan yang muncul ketika rekaman video acara tersebut diunggah oleh akun Instagram @fakta_banten, kemudian mendapat banyak komentar negatif dari netizen.
“Buang-buang anggaran dengan kegiatan yang tak berfaedah bagi demokrasi,” ujar salah satu komentar dari akun @leogan****
Sementara itu, Aktivis PII, Baehaki, mengatakan, bahwa acara yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Banten tidak memberikan edukasi yang berarti bagi masyarakat menjelang Pilkada 2024.
“Anggaran yang digunakan jelas berasal dari APBD, seharusnya dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkada. Namun, yang menikmati acara ini hanya internal pengawas se-Provinsi Banten. Di mana letak semarak pengawasannya?” ujar Baehaki, Rabu (4/9/2024).
Menurutnya, kegiatan ini telah menjadi sorotan publik di Banten.
“Output dari kegiatan ini justru menjadi bahan kritikan. Acara ini dinilai hanya menghambur-hamburkan anggaran,” tambahnya.
“Yang perlu digarisbawahi itukan anggaran APBD harusnya diperuntukan sebaik mungkin, itu lebih terlihat formalitasnya,” sambungnya.
Baehaki menekankan bahwa APBD seharusnya digunakan dengan sebaik mungkin dan bukan hanya sebagai formalitas belaka.
Ia berharap kritikan ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu Provinsi Banten agar lebih efektif dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pengawasan Pilkada di masa mendatang.
“Kami berharap ke depan Bawaslu lebih efektif dalam mengadakan agenda sosialisasi Pilkada,” tutupnya. (*/Nandi)