Dinilai Paling Buncit, Walikota Cilegon Minta OPD Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon dinilai masuk ke dalam kategori paling buncit terkait keterbukaan informasi publik. Maka dari itu Helldy Agustian selaku Walikota Cilegon tidak ingin Kota Cilegon terus-menerus berada di posisi tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Helldy Agustian saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon di Aula Diskominfo, Rabu (15/2/2023)
Dalam acara sosialisasi tersebut, Diskominfo Kota Cilegon mengundang Komisi Informasi Provinsi Banten untuk memberikan materi kepada para peserta yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Saat memberikan sambutan, Walikota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan bahwa dirinya tak mau lagi melihat Kota Cilegon berada di posisi paling buncit atau terburuk dalam hal keterbukaan informasi publik.
“Dari sekian banyak program-program saya yang telah dilakukan hanya ini, satu-satunya PR bagi saya, karena masalah ini sama sekali belum berubah angkanya sampai saat ini, yaitu keterbukaan informasi publik,” ujar Helldy.
Helldy pada saat itu juga, menghimbau dan mendesak kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Cilegon untuk melek terhadap keterbukaan informasi dan melek terhadap teknologi.
“Masyarakat itu berhak tau apa yang kita lakukan, berapa uang yang kita kelola dan untuk apa saja. Jadi udah bukan zamannya lagi kita menutup-nutupi informasi publik yang memang harus dan wajib dipublikasikan,” tegasnya.
Beberapa waktu sebelumnya, Helldy juga sudah menghimbau kepada seluruh OPD khususnya PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, sesuai dengan aturan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, dirinya menegaskan kepada mereka untuk buka-bukaan mengenai masalah penggunaan anggaran di Pemerintahan Kota Cilegon.
Salah satunya adalah keterbukaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran atau DPA terhadap publik.
Helldy meminta agar masing-masing OPD meng-upload DPA tersebut untuk meningkatkan transparansi anggaran di Kota Cilegon.
Namun sampai saat ini, hanya ada Ringkasan DPA saja yang sudah diupload oleh OPD melalui Diskominfo Kota Cilegon di website Pemkot Cilegon cilegon.go.id.
Ke depannya, Helldy mempunyai komitmen, bahwa barang siapa OPD yang paling bagus dalam hal keterbukaan informasi publik maka ia akan memberikan reward atau hadiah kepada OPD tersebut.
“Ya nanti untuk Diskominfo juga ini, yang buruk dalam keterbukaan informasi publik juga mereka harus dikenai sanksi, dan sekali lagi angka ini harus berubah, saya gamau Kota Cilegon paling buncit dalam hal keterbukaan informasi,” pungkasnya. (*/Hery)