Aktivis Mahasiswa Dampingi Siswa SMKN 4 Pandeglang Yang Diberhentikan Sekolah

Sankyu

 

PANDEGLANG – Aktivis dari Pengurus Kordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Banten dan Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabodetabek datangi kediaman siswa SMKN 4 Pandeglang, di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, pada Selasa, 14 Februari 2023.

Kedatangan para aktivis mahasiswa tersebut untuk mendampingi Arifin siswa yang diberhentikan oleh sekolah karena protes.

Fikri Anidzar Albar, selaku Ketua Bidang PPD Badko HMI Jabodetabeka-Banten, menuturkan, kedatangannya bersama PKC PMII Banten, didasari karena rasa kepedulian.

“Kami datang kesini karena kepedulian kami, masa orang beres demo dikeluarin dari sekolah,” ujarnya.

Selanjutnya, Fikri menambahkan, setelah mereka bertemu bersama siswa yang viral karena diduga dikeluarkan dan orang tua siswa di kediamannya, mereka cukup tercengang dengan fakta-fakta yang dibeberkan oleh siswa SMKN 4 Pandeglang bernama Arifin itu.

Sekda ramadhan

“Kami kaget dan terheran-heran setelah bertemu Arifin dan orang tuanya, karena ternyata, orang tua Arifin (Ibu Anah) dipaksa menandatangani surat pengunduran diri Arifin ketika dipanggil ke sekolah pada Sabtu, 11 Februari 2023, sehari pasca demo siswa SMKN 4 Pandeglang,” terangnya.

Ditempat yang sama, Samsul, Ketua Umum PKC PMII Banten mengungkapkan, pihaknya sepakat akan mengawal tuntas kasus ini sampe ke akar-akarnya.

“Kami akan kawal, pertama, soal surat pengunduran diri paksa Arifin, bagaimanapun Arifin ini 3 bulan lagi mau mengikuti ujian nasional harus lanjut sekolah,” ujarnya.

Kemudian, Samsul menambahkan, selain soal mengawal hak Arifin untuk terus mendapatkan pendidikan, pihaknya juga akan mendatangi pihak-pihak yang bersangkutan untuk memberikan efek jera.

“Ya, kami sepakat akan kami segera layangkan suratnya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, dan juga ke Ombudsman Banten, karena ada dugaan mal administrasi didalamnya, serta kami akan layangkan surat ke DPRD Banten Komisi Pendidikan untuk melakukan evaluasi bersama,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Arifin siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Pandeglang diduga diberhentikan karena siswa melakukan protes. (*/Gus)

Honda