Dinsos Cilegon, Camat dan PT KNSS Berbagi Kursi Roda di Kecamatan Citangkil
CILEGON – Kejar target kebutuhan kursi roda bagi penyandang disabilitas, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kembali berbagi ke warga di Kecamatan Citangkil. Hal ini dilakukan bersama Camat Citangkil, dan perwakilan PT Krakatau Nippon Steel Synergy (KNSS).
Camat Citangkil Agus menjelaskan, pihaknya turut berpartisipasi dalam program yang diinisiasi Walikota dan Wakil Walikota yaitu, berbagi kursi roda. Yang dalam kesempatan tersebut, ia membagi sebanyak 5 kursi, bersama Pemerintah Kota Pemkot Cilegon melalui Dinsos.
“Kita bagi Kelurahan Kebonsari sebanyak 2, Kelurahan Warnasari 1, Kelurahan Taman Baru 1 dan Kelurahan Citangkil 1 kursi roda,” kata Agus, Rabu (9/06/2021).
Agus juga mengatakan komitmen untuk elalu mensupport program pemerintah dalam arti Walikota dan Wakil Walikota terutama yang baik dan menyentuh langsung masyarakat.
“Kita apresiasi, dan dukung semua pihak yang terlibat dalam hal ini,” katanya.
Sementara itu, perwakilan PT KNSS Devin mengatakan alasan, pihaknya urut membagikan kursi roda ke masyarakat di Kecamatan Citangkil untuk warga kebutuhan khusus atau penyandang disabilitas, selain itu ini juga tanggungjawab perusahaan kepada lingkungan.
“Dan kami juga siap mensupport kegiatan lain Pemkot Cilegon khususnya yang menyentuh masyarakat sampai tingkat kelurahan terutama di Kecamatan Citangkil ini,” ungkapnya.
Ia mengatakan, yang ia ketahui sejak KNSS berdiri baru kali ini ada program yang bersinergi dengan Pemkot untuk penyandang disabilitas, tentu perusahaan akan support.
“Dan turut membantu program seperti ini,” tuturnya.
Sementara itu, selain mengapresiasi Kecamatan dan PT KNSS, Kasi Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon Hidayatullah juga menjelaskan sejak awal, hingga saat ini pihaknya telah mendistribusikan sebanyak 226 kursi roda.
Dengan ditambah pada hari ini, maka sudah ada 231 roda yang dibagikan ke masyarakat atas inisiasi awal Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta.
“Ada 1000-an penyandang disabilitas di Kota Cilegon dan yang membutuhkan kursi roda ada sebanyak 400-an lagi. Tentu masih kurang sekitar 180-an kursi roda lagi,” pungkasnya. (*/A.Laksono).