Dishub Cilegon Razia Kendaraan Angkutan Tak Laik Jalan dan Kelebihan Muatan

CILEGON – Dinas perhubungan Kota Cilegon bekerjasama dengan Polres Cilegon mengelar razia yang bertempat di lapangan Pusat oleh – oleh Toko Sarimanis Jalan Raya Anyar, Kubangsari, Ciwandan, Rabu sore (9/8/2017).

Dalam razia kali ini petugas menjaring puluhan kendaraan yang uji KIR-nya sudah kadaluarsa. Selain kadaluarsa petugas juga mendapatkan mobil yang kelebihan muatan.

“Dari razia kali ini ada 10 kendaraan yang uji KIR-nya sudah kadaluarsa dan dua mobil yang kelebihan muatan,” ujar Koordinator Lapangan (Korlap) Dinas Perhubungan Cilegon, Endang Suryana.

Lebih lanjut dikatakannya, razia ini merupakan perdana yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Ciwandan.

“Kami juga akan melakukan razia serupa di wilayah hukum Polsek Merak, Polsek Kota dan Cibeber. Jadi dimulai hari ini sampai minggu depan akan melakukan razia serupa dengan tempat yang berbeda,” tukasnya.

Sementara itu Fauji salah seorang sopir yang terjaring razia, mengakui jika hasil uji KIR kendaraannya sudah kadaluarsa.

“Pasrah saja kang, saya mah ikut aturan yang berlaku,” ujarnya singkat. (*)

 

Honda Promo
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien