DLH Sebut Dana Rp102 M untuk Pengelolaan Sampah di Cilegon, Jadi Utang Pemerintah Pusat ke Bank Dunia

 

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon menegaskan bahwa dana yang diterima dalam program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) sebesar Rp 102 miliar bukanlah pinjaman yang menjadi utang Pemerintah Daerah.

Dana program ISWMP yang diterima Kota Cilegon adalah bantuan dari pemerintah pusat, meskipun sumber dana program tersebut berasal dari pinjaman kepada Bank Dunia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Cilegon Sabri Mahyudin, menjelaskan, bahwa skema utang dalam program tersebut merupakan kewajiban Pemerintah Pusat.

“Kalau pertanyaannya apakah Cilegon berhutang? Tidak, jadi utang itu ditanggung oleh Pemerintah Pusat termasuk yang 6 kabupaten/kota terpilih. Jadi semuanya pinjaman ini ditanggung oleh pemerintah pusat, jadi tidak ada 6 kab/kota mengeluarkan biaya,” kata Sabri, dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025).

Sabri mengungkapkan, program ISWMP merupakan inisiatif nasional dari Pemerintah Pusat untuk meningkatkan pengelolaan sampah di berbagai daerah.

Kota Cilegon menjadi salah satu dari 6 kabupaten/kota yang terpilih setelah melalui seleksi ketat sejak September 2022.

Saat itu, masih kata Sabri, dari 40 daerah yang mengikuti penjaringan, 37 menghadiri proses seleksi, dan setelah tahap penjaringan lebih lanjut, hanya enam daerah yang lolos, yakni Padang, Cilegon, Depok, Indramayu, Tuban, dan Gianyar.

Untuk daerah yang lolos, Sabri menuturkan bahwa ISWMP meminta beberapa syarat.

“Pertama, kita disyaratkan menyiapkan lahan, terus kedua dokumen lingkungan, terus menyiapkan perizinan yang akan dilakukan di kegiatan ini. Dan semua pendanaan adalah dari (program-red) ISWMP dari bank dunia. Kalau itu menjadi utang, Walikota Pak Helldy tidak akan mau, karena kita juga punya prioritas kegiatan lain yang lebih penting kalau dibayar dengan APBD, karena ini dibayar oleh pemerintah pusat makanya kita bersedia,” tegasnya.

Dijelaskan juga, anggaran Rp 102 miliar program ISWMP itu akan dialokasikan untuk pembangunan fisik dan pengadaan peralatan, sementara sisanya digunakan untuk penyusunan regulasi, edukasi, serta pelatihan.

Pelaksanaan program ini juga melibatkan berbagai instansi pemerintah, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Dalam Negeri, yang memiliki peran masing-masing dalam memastikan keberhasilan program.

Program ISWMP ini diproyeksikan akan mulai berjalan pada Maret 2025.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan pengelolaan sampah di Cilegon semakin optimal dan mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat.

Sebelumnya, saat konferensi pers di Ruang Rapat Walikota Cilegon, Rabu 12 Februari 2025, PPK Sanitasi pada Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Pradita Cancerita, membenarkan bahwa bantuan tersebut berupa pembangunan fasilitas fisik.

“Bantuan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pengelolaan sampah secara lebih menyeluruh di Indonesia. Proyek ini tentunya tidak hanya melibatkan pembangunan pabrik, tetapi juga beberapa kegiatan lain yang mendukung pengelolaan sampah secara lebih efisien,” jelasnya. (*/Rijal)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien