DPD Al Khairiyah Kota Cilegon dan Guru Madrasah Hadiri RDP dengan DPRD Terkait Honor Daerah

CILEGON – DPD Al Khairiyah Kota Cilegon bersama para guru madrasah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Cilegon, Senin (10/02/25).
Rapat ini membahas pencairan honor daerah triwulan IV tahun 2024 yang hingga kini belum terealisasi.
Kabag Kesra Pemkot Cilegon, Rahmatullah, menjelaskan bahwa pencairan honor masih menunggu rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Secara mekanisme, kami masih menunggu rekomendasi dari BPK untuk memberikan solusi terhadap permasalahan ini. Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini, BPK bisa memberikan solusi yang terbaik untuk guru madrasah,” ujarnya kepada awak media, pada Senin (10/2/2025).
Lebih lanjut, Rahmatullah menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kapan pencairan akan dilakukan.
“Kami belum bisa memastikan, karena kewenangan kami hanya menginput dalam SPID. Paling tidak, komitmen pemerintah sudah menganggarkan untuk triwulan IV tahun 2024,” jelasnya.
Ketua DPD Al Khairiyah Kota Cilegon, Hambasi Gholib, menilai bahwa pertemuan kali ini telah menemukan titik terang.
“Saat ini hanya tinggal menunggu keputusan dari BPK. Dana sudah siap, tinggal mekanisme saja. Namun, saya usulkan agar tidak perlu lagi menunggu terlalu lama keputusan BPK,” tegasnya.
Hambasi juga menekankan bahwa DPD Al Khairiyah Kota Cilegon akan terus mengawal proses pencairan honor ini, meskipun ada rencana pembayaran honor daerah di tahun 2025 dilakukan per bulan.
“Kami akan fokus mengawal pencairan honor triwulan IV ini. Pembayaran honor per bulan itu ide yang baik, tetapi kami tetap memastikan hak para guru madrasah tidak terhambat lagi di masa mendatang,” tandasnya. (*/Hery)