DPD KNPI Cilegon Dorong ASN Tidak Lakukan Korupsi
SERANG – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Cilegon mendorong seluruh Stakeholder di Kota Cilegon untuk tidak melakukan praktik-praktik kotor dengan upaya korupsi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris DPD KNPI Kota Cilegon Edi Junaidi, dirinya mengatakan bahwa pertama pihaknya mengapresiasi jajaran Polda Banten, atas upaya mengungkap kasus-kasus korupsi di Kota Cilegon
“KNPI Kota Cilegon mengapresiasi dan mendorong Polda Banten untuk bersama-sama dengan pemuda untuk mewujudkan Cilegon yang bersih dari praktik-praktik penyalahgunaan wewenang yang berkelindan pada poros persoalan korupsi,” ucap Edi kepada wartawan, Senin (8/7/2024)
Tahun lalu, DPD KNPI Kota Cilegon melakukan audiensi dengan Subdit Tipikor Polda Banten untuk membahas indikasi kasus-kasus korupsi di kota Cilegon.
“Sebelumnya kami sudah beraudiensi dengan Polda Banten khususnya Subdit Tipikor Polda Banten untuk membahas indikasi kasus-kasus korupsi di kota Cilegon baik di linkungan kepemerintahan maupun penyalahgunaan wewenang antara pemerintah dengan swasta,” ujarnya.
Edi juga menekankan bahwa DPD KNPI Kota Cilegon akan menjadi teleskop praktik-praktik kotor yang merugikan masyarakat Kota Cilegon, terutama kata Edi pihaknya juga berharap bahwa baik pimpinan pejabat Kota Cilegon maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis dalam menjaga integritas dan menolak praktik korupsi.
Dalam menghadapi tantangan ini lanjut Edi, Pemerintah maupun ASN memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk bersama-sama mencegah serta menindak tegas segala bentuk korupsi.
Korupsi, sebagai perbuatan melanggar hukum yang merugikan keuangan negara dan pelayanan publik, mencakup berbagai bentuk, seperti suap, nepotisme, kolusi, dan penyalahgunaan wewenang.
“Prinsipnya kami akan terus menjadi teleskop bersama masyarakat untuk mengawasi Praktik praktik Korupsi yang merugikan masyarakat dan keuangan negara, kami juga punya harapan agar Polda Banten segera menuntaskan Dugaan tindak pidana Korupsi yang ada di Kota Cilegon,” tandasnya. (*/Fachrul)