Driver Ojol Temui Fraksi NasDem DPRD Cilegon, Desak Regulasi Aplikasi dan Pengakuan sebagai Pekerja
CILEGON– Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Driver Online Militan (DOM) mendatangi Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Cilegon, guna menyampaikan aspirasi terkait perlunya regulasi transportasi daring serta pengakuan status sebagai pekerja formal, Jum’at (2/5/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung di gedung DPRD Kota Cilegon, para pengemudi menyampaikan keluhan terhadap sistem aplikasi yang dinilai memberatkan, serta kurangnya perlindungan sosial dari pemerintah daerah.
“Potongan dari aplikasi sangat besar dan memberatkan kami. Kami berharap ada aturan yang membatasi besaran potongan tersebut agar lebih adil bagi driver,” ujar Boyke, salah satu perwakilan DOM.
Selain itu, Boyke juga menekankan pentingnya pengakuan terhadap profesi pengemudi daring sebagai pekerja yang memiliki hak perlindungan, termasuk asuransi dan akses bantuan sosial.
“Kami ingin diakui sebagai tenaga kerja. Kami juga ingin bisa mendapatkan jaminan sosial dan bantuan dari Pemerintah Daerah, karena kami bekerja dan berkontribusi di Kota Cilegon,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi NasDem yang juga Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Hj. Ruaniyah, menyambut baik aspirasi para pengemudi.
Ia menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti dan mengkaji regulasi yang relevan untuk memperjuangkan keadilan bagi para pekerja transportasi daring.
“Meski aplikasinya berbasis di Jakarta, para driver ini beroperasi di Cilegon. Artinya, ada potensi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang juga perlu diperhatikan,” jelas Ruaniyah.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi NasDem, H. Hojali, menambahkan bahwa persoalan potongan besar dari aplikasi memang menjadi masalah serius, namun juga perlu disikapi dengan kesadaran dari para driver.
“Seringkali para driver tidak membaca secara detail perjanjian awal dengan perusahaan aplikasi. Ini jadi pelajaran bagi kita semua agar ke depan lebih cermat memahami hak dan kewajiban,” ujarnya.(*/Nandi)
