Pemkot Cilegon Tidak Setuju Penangguhan Hutang Bank Para ASN

CILEGON – Walikota Cilegon Edi Ariadi
tidak menyetujui atas keinginan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berharap agar Walikota Cilegon mengeluarkan kebijakan penangguhan utang di tengah wabah covid- 19.

“Enggak setujulah, siapa yang utang, Pak Wali tah,” tegas Edi usai rapat bersama para OPD yang digelar di ruang rapat Walikota Cilegon, Jum’at (17/4/2020).

“Saya sudah sampaikan, yang terkena covid, yang terkena terdampak virus corona itu yang kena, kalau ASN kan enggak mereka kan sehat saja terkecuali mereka (ASN -red) itu terkena positif virus corona barulah kita bantu penangguhan utang tapi kalau hanya negatif ya enggak lah,”imbuhnya.

Kartini dprd serang

Diberitakan sebelumnya ada keinginan ratusan ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon meminta Walikota Cilegon Edi Ariadi untuk segera mengeluarkan kebijakan penangguhan utang piutang di tengah mewabahnya covid-19.

Baca juga: ASN Minta Walikota Cilegon keluarkan Kebijakan Penangguhan Hutang

Menurut mereka dampak mewabahnya covid-19 sangat terasa baginya (para ASN) dan untuk itu mereka meminta kepada Walikota Cilegon Edi Ariadi untuk segera mengeluarkan kebijakan penangguhan pembayaran utang di Bank Bjb, Bank Banten, Bank BPRS – CM dan di Koperasi Praja Mandiri. (*/Red)

Polda