Iklan Banner

Dugaan Pelecehan Seksual Anak oleh Tukang Parkir di Taman Kodok Cilegon, Keluarga Korban Berharap Laporannya Ditindaklanjuti Polisi

DPRD Kota Serang HPN

 

CILEGON – Aksi pelecehan seksual terhadap anak diduga terjadi di Kawasan Taman Kodok, Link Pegantungan Lama, Kecamatan Jombang, Cilegon, belum lama ini.

Bahkan seorang ibu muda mengaku sudah melaporkan peristiwa yang dialami anak perempuannya itu ke Polres Cilegon dua pekan lalu. Berharap agar kasus itu bisa ditindaklanjuti pihak berwenang.

Menurut salah seorang sumber, dugaan pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh seorang tukang parkir terhadap seorang anak perempuan pada 14 Mei 2025 lalu.

Sumber Fakta Banten membeberkan kronologis kejadiannya, dengan menunjukkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan kepada Polres Cilegon tertanggal 19 Mei 2025.

Menurut laporan yang dibuat, anak perempuan disebut menjadi korban pelecehan setelah diiming-imingi uang Rp10.000 oleh pelaku yang dikenal berinisal R, yang merupakan juru parkir di tempat rental playstation di Kawasan Taman Kodok.

Peristiwa itu disebut terjadi pada 14 Mei 2025 sekitar Pukul 19.30 Wib.

Dedi Haryadi HUT Gerindra

Terduga pelaku disebut mengajak korban ke area Taman Kodok, dan di lokasi tersebut diduga melakukan tindakan aksi bejatnya kepada korban.

Setelah aksinya, terduga pelaku berinisial R, meminta korban untuk tutup mulut dengan mengatakan, “jangan bilang-bilang ke mamah ya” dan meninggalkan korban sendiri di lokasi kejadian.

Dikatakan keluarga korban kepada Fakta Banten, laporan polisi yang sudah dibuat sejak 19 Mei 2025, hingga saat ini masih belum mendapatkan kejelasan dari perkembangan dan proses penanganan kasus tersebut.

“Anaknya sepupu saya dicabuli tukang parkir. Sudah dua minggu, tapi belum ada tanggapan dari Polres Cilegon,” ujarnya, Rabu (28/5/2025).

Sedangkan menanggapi laporan itu, Kasi Humas Polres Cilegon, Sigit Dermawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan saat ini tengah melakukan penyelidikan.

β€œBenar, laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam penanganan. Unit Reskrim sedang mengumpulkan keterangan serta mencari saksi-saksi yang dapat menguatkan dugaan perbuatan pelaku,” kata Sigit.

Polres Cilegon mengimbau masyarakat untuk bersabar dan percaya pada proses hukum yang sedang berjalan.

Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku. (*/Nandi)

HPN Dinkes Prokopim
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien