Pelapor Sebut Ada Upaya Intimidasi Terhadap Saksi Dugaan Pelanggaran Kampanye Kades Kosambironyok

Lazisku

SERANG – Pelapor dugaan pelanggaran kampanye oleh Kepala Desa Kosambironyok, Kecamatan Anyer mengungkapkan adanya upaya intimidasi.

Rahmatullah sebagai pelapor mengungkapkan adanya pelanggaran etik yang dilakukan oleh Panwascam yang membocorkan nama saksi yang akan dihadirkan untuk dimintai klarifikasi.

“Saya sangat menyayangkan di awal pelaporan saya kepada Panwaslu Kecamatan Anyar saya bersedia menyediakan 2 saksi yaitu RT dan seorang anggota Karang Taruna Desa Kosambironyok,” ucapnya kepada wartawan Selasa, (6/2/2024).

Ks
dprd pdg

“Saya bersedia dan berharap Panwaslu Kecamatan tidak membocorkan nama saksi ini tapi setelah laporan saya diterima, besoknya 2 nama yang saya serahkan ini ramai tembus,” tambahnya.

Tidak hanya itu, dirinya mengungkapkan ada upaya intimidasi terhadap calon saksi yang akan dihadirkan saat klarifikasi dugaan pelanggaran kampanye Kepala Desa Kosambironyok.

“Saya sangat menyayangkan dan ada dugaan intervensi dan intimidasi sehingga 2 saksi dan intimidasi, 2 saksi tersebut ketakutan dan tidak merasa bersedia untuk menjadi saksi,” tandasnya. (*/Fachrul)

Kpu
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien