Loading...
Loading...

Dukung Pemberantasan Korupsi, Walikota Cilegon Pastikan Kadishub Terjerat Kasus Lama

Dewan Subari Idul Fitri

CILEGON – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cilegon dinyatakan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, kaitan kasus suap izin pengelolaan parkir.

Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan keprihatinannya, atas kasus yang menjerat Kadishub Cilegon ini.

“Mengenai kasus yang hari ini beredar di masyarakat kota Cilegon, khususnya mengenai Dinas Perhubungan tentunya saya secara pribadi dan Pemerintah Kota Cilegon sangat prihatin dengan kasus ini,” kata Helldy dalam keterangannya melalui video siaran pers, Kamis (19/08/2021) malam.

KPU Kab. Serang PSU

Lebih lanjut, Walikota yang baru menjabat 6 bulan ini mengaku tengah melakukan upaya reformasi birokrasi di dalam struktur pemerintahannya.

“Karena kami sedang giat-giatnya untuk melakukan reformasi birokrasi, kami sedang berbenah,” ungkapnya.

Kemudian, setelah informasi kasus ini pihaknya terima ternyata ini kasus lama (di era kepemimpinan sebelum Helldy-Sanuji menjabat), dan Pemkot Cilegon sangat menghormati kasus hukum yang berlaku yang dilakukan Kejari Cilegon.

“Tentunya pemerintah sangat menghormati kasus hukum yang sedang berlangsung, dan kami mengimbau kepada seluruh ASN yang ada di Kota Cilegon bahwa kewenangan dilakukan teman-teman sebaiknya dilakukan dengan baik dan benar. Karena yang kita kelola adalah uang rakyat. Semoga kasus-kasus seperti ini tidak terulang atau terjadi lagi di pemerintahan kami,” ujarnya. (*/A.Laksono)

NasDem Idul Fitri
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien